Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah Harus Jadi Momentum Perbaikan Layanan Jemaah

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, berharap pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang disepakati melalui pengesahan revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi jemaah Indonesia.
Dia mengatakan, lahirnya revisi ini juga merupakan bagian dari upaya DPR mendengar aspirasi masyarakat tentang pelaksanaan haji tahun lalu.
"Kita inginkan apa yang menjadi harapan semua masyarakat Indonesia. Makanya kan gini, kalau dikatakan sekarang kita itu public hearing ini, setiap tahun mendengar bagaimana keluhan masyarakat kita, umat Islam yang menyerahkan haji," ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Baca Juga: Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah Tak Perlu Ubah UU Kementerian Negara
Menurutnya, pembentukan kementerian baru ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola penyelenggaraan ibadah haji yang selama ini menuai kritik.
"Harapan kita setelah adanya sekarang lembaga kementerian haji ini, betul-betul, tadi kan landasan dibikinnya undang-undang ini itu, bagaimana meningkatkan pelayanan yang lebih baik, lebih baik dan terus lebih baik," tegasnya.
Dia menekankan, DPR akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan baru ini. Evaluasi terhadap kelemahan penyelenggaraan haji sebelumnya, harus menjadi dasar perbaikan layanan.
"Apa yang menjadi kekurangan? Evaluasi, kekurangan evaluasi, tapi punya will, benar-benar ya kami juga DPR mengawasinya, terus melakukan pengawalan-pengawalan dari tahapan ke tahapan," kata Cucun.
Pemerintah sebagai pelaksana teknis, harus memastikan bahwa layanan untuk jemaah haji dapat berjalan lebih optimal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 3Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 4Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 5Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 6Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 7Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 8Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta






