RUU Haji Segera Disahkan, Presiden Prabowo Siapkan Perpres Baru Soal BP Haji

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan peraturan presiden (perpres) baru terkait Badan Penyelenggara (BP) Haji, apabila Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrahresmi disahkan menjadi undang-undang.
Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden, di Jakarta, Minggu (24/8/2025).
“Pasti,” ujar Prasetyo singkat saat ditanya mengenai rencana penerbitan perpres baru.
Prasetyo menambahkan, pemerintah berharap pengesahan RUU tersebut membawa perbaikan signifikan dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji.
“Harapannya jelas hanya satu, pelaksanaan haji semakin lebih baik lagi,” tegasnya.
Meski demikian, Prasetyo belum merinci substansi perpres baru maupun detail perubahan dalam RUU. Ia meminta publik menunggu hasil pembahasan final di Komisi VIII DPR.
Baca Juga: RUU Haji: DPR Sepakati Penghapusan Tim Pendamping Haji Daerah
“Sedang dimatangkan di DPR,” ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah dan DPR RI telah sepakat membentuk Kementerian Haji sebagai lembaga baru yang akan mengelola penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.
Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH), Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, menjelaskan, kesepakatan tersebut akan difinalkan melalui sidang paripurna DPR pada Selasa, 26 Agustus 2025.
“Ada kesepakatan, tapi belum disahkan. Pengesahannya melalui paripurna,” kata Gus Irfan di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Sabtu (23/8/2025).
Ia menambahkan, proses finalisasi masih berlangsung hingga awal pekan depan.
“Tadi malam saya dapat informasi perkembangannya, tapi belum final. Kita tunggu Selasa, setelah paripurna akan muncul kejelasan,” jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon









