Link Cek Bantuan Insentif Guru Non ASN 2025, Lengkap dengan Nominal dan Caranya!

AKURAT.CO Inilah link cek bantuan insentif guru non ASN 2025 yang mulai kembali disalurkan pada Agustus hingga September mendatang oleh pemerintah.
Bantuan insentif guru non ASN akan diberikan kepada para penerima yang memenuhi syarat melalui rekening masing-masing yang tercantum.
Di sisi lain, persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima adalah, sebagai berikut:
1. Tidak memiliki sertifikat pendidik (serdik)
2. Memenuhi kualifikasi Pendidikan D4 atau S1
3. Memiliki NUPTK
4. Memenuhi beban kerja sesuai dengan aturan
5. Terdata dalam Dapodik
6. Tidak berstatus sebagai ASN
Berdasarkan aturan terbaru yang tercantum non ASN tidak wajib memiliki masa kerja paling sedikit 17 tahun.
Bagi Anda yang telah memenuhi persyaratan tentu saja dapat langsung mengecek daftar penerima melalui laman yang tersedia.
>> https://info.gtk.dikdasmen.go.id <<<
Adapun cara-cara untuk melakukan pengecekan data penerima bantuan yang perlu diperhatikan:
1. Verifikasi Status Penerima Insentif
Langkah awal, pastikan Anda termasuk dalam daftar penerima insentif:
- Kunjungi situs resmi di https://info.gtk.dikdasmen.go.id
- Login menggunakan akun PTK yang telah terdaftar di Dapodik (gunakan username dan password sekolah)
- Setelah masuk, buka menu Status Tunjangan
- Bila Anda terdaftar, sistem akan langsung menampilkan informasi insentif dan SK terkait
2. Unduh SK dan SPTJM
Setelah data muncul:
- Segera unduh SK Penerima serta SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak)
- Simpan dan cetak dokumen tersebut sebagai syarat administrasi di sekolah atau pencairan dana
3. Aktivasi Rekening untuk Penyaluran Insentif
Dana insentif akan ditransfer ke rekening yang telah ditentukan pemerintah:
- Jika belum memiliki rekening, Anda akan diberikan nomor rekening baru
- Rekening perlu segera diaktifkan di bank yang telah ditunjuk pemerintah
- Bawa dokumen SK, KTP, dan berkas pelengkap saat proses aktivasi
Sementara itu, Jumlah guru yang mendapatkan bantuan tahun ini melonjak drastis menjadi 341.248 orang, jauh lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencakup 67.000 penerima.
Nilai insentif juga mengalami penyesuaian: dari sebelumnya Rp3,6 juta per tahun yang dicairkan per semester, kini menjadi Rp2,1 juta per tahun dan dibayarkan dalam satu kali pencairan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 3Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 4Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 5Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 6Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta








