Pemerintah Dorong Percepatan Perda RTRW Demi Wujudkan Satu Data Indonesia

AKURAT.CO Pemerintah mendorong percepatan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di seluruh provinsi sebagai bagian dari upaya mewujudkan program Satu Data Indonesia (SDI).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, menyampaikan, dari 38 provinsi, baru 22 yang telah menetapkan Perda RTRW. Sementara sisanya masih dalam berbagai tahapan, mulai dari revisi, permintaan substansi, hingga pembahasan di DPRD.
“Kita pastikan dari 38 provinsi, baru 22 yang sudah memiliki Perda RTRW,” ujar Ribka di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Ia menekankan, penyelesaian Perda RTRW harus dilakukan maksimal dalam waktu satu tahun, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
“Jangan sampai kita lambat bekerja, karena ini sudah menjadi instruksi langsung dari Presiden,” tegasnya.
Ribka juga mengingatkan agar percepatan penyusunan RTRW tetap sesuai dengan batas kewenangan masing-masing instansi dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Senada, Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri, Restuardy Daud, menyatakan RTRW memiliki peran strategis dalam pengelolaan ruang wilayah.
Menurutnya, RTRW kerap menjadi dasar justifikasi dalam perubahan pola ruang, termasuk peruntukan lahan permukiman.
“RTRW tidak hanya jadi dokumen perencanaan, tapi juga digunakan sebagai alat untuk menjustifikasi perubahan-perubahan penggunaan ruang,” kata Restuardy.
Pemerintah menargetkan seluruh daerah memiliki Perda RTRW sebagai fondasi pembangunan yang terintegrasi dan berbasis data.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 5Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 6Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 7Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 8Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta








