PAD Rendah, 70 Persen Daerah di Indonesia Masih Bergantung pada APBN

AKURAT.CO Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Indonesia masih rendah, sehingga banyak daerah yang masih mengandalkan anggaran transfer ke daerah dari pemerintah pusat.
"Kemandirian fiskal daerah kita di Indonesia itu masih sangat rendah. Rata-rata daerah kita itu masih sangat tergantung oleh dana APBN," kata Rifqinizamy, dalam rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan seluruh Kepala Daerah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Baca Juga: Kawasan Ekonomi Transmigrasi, Sinergi Pengembangan Ekonomi Daerah
Menurutnya, sekitar 70 persen daerah di Indonesia masih bergantung pada dana APBN, dan ini menjadi perhatian serius Komisi II DPR dalam fungsi pengawasan.
Selain itu, rapat juga membahas performa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di masing-masing provinsi. Dia menekankan, pentingnya membenahi BUMD agar tidak menjadi alat politik bagi kepala daerah.
"Kita tidak ingin BUMD itu justru menjadi bagian dari penggunaan dana APBD yang dihajatkan untuk para tim sukses gubernur, bupati, wali kota," katanya.
Agenda terakhir yang dibahas adalah komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan konversi tenaga honorer menjadi PPPK sebelum tahun 2025, dengan memperhatikan batasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.
"Tiga hal inilah saya kira yang kemudian menjadi concern Komisi II DPR RI dalam tiga hari ke depan," tutup Rifqinizamy.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









