Banjir dan Longsor Sumatera, Pemda Didesak Proaktif Awasi dan Laporkan Perusak Hutan

AKURAT.CO Kepala daerah beserta seluruh perangkat pemerintah daerah didesak untuk lebih proaktif dalam mendata, memantau, dan melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan kawasan hutan maupun lingkungan hidup di wilayah masing-masing.
Anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Toha, menegaskan bahwa pengawasan paling efektif hanya bisa dilakukan oleh pemerintah daerah karena merekalah yang memahami dinamika di lapangan secara langsung.
Meskipun sebagian besar izin terkait pemanfaatan kawasan hutan dikeluarkan oleh pemerintah pusat, realisasi kegiatan di lapangan tidak dapat dilepaskan dari peran dan kontrol pemerintah daerah.
Baca Juga: Profil Mirwan MS, Bupati Aceh Selatan yang Viral Dikritik Usai Umrah Saat Daerah Dilanda Banjir
Karena itu menurutnya, pemda harus membangun sistem pemantauan real time terhadap setiap potensi pelanggaran.
"Yang mengetahui kondisi riil di lapangan adalah pemerintah daerah. Maka, bila ada penyalahgunaan kawasan hutan atau kegiatan yang menyalahi izin, harus segera dilaporkan dan ditindak. Pengawasan tidak bisa longgar," tegasnya di Jakarta, Jumat (5/12/2025).
Selain mendorong peran pemerintah daerah, Toha juga mengajak masyarakat serta lembaga aktivis lingkungan untuk aktif terlibat dalam pengawasan.
"Partisipasi publik sangat penting untuk memastikan tidak ada celah bagi oknum yang mencoba melakukan praktik ilegal yang merusak lingkungan," tutur dia.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, penegakan hukum harus diperkuat tanpa pandang bulu. Dia menegaskan, tidak boleh ada tebang pilih dalam menangani kasus-kasus tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Periksa Belasan Perusahaan yang Diduga 'Dalang' Banjir dan Longsor Sumut
"Penegakan hukum harus tegas dan adil. Tidak boleh ada pembiaran. Jika ada pembiaran, maka siapapun yang turut membiarkannya ikut menanggung dosa," tegasnya.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, masyarakat, dan aparat penegak hukum, dia optimis upaya menyelamatkan kawasan hutan dan lingkungan dapat berjalan lebih efektif.
Sebelumnya, banjir bandang yang menerjang Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah mengakibatkan 3,3 juta warga terdampak. Lebih dari 700 warga meninggal dunia.
Puluhan ribu bangunan seperti sekolah, jembatan, dan rumah-rumah penduduk luluh lantak. Banjir bandang pun merusak keanekaragaman hayati setempat, termasuk flora dan fauna, mati dan hancur.
Selain disebabkan cuaca ekstrem, bencana ini melanda akibat tumpukan kerusakan lingkungan bertahun-tahun dan nyaris dibiarkan oleh negara. Hingga akhirnya, kerusakan ini menjadi bom waktu menimbulkan bencana dahsyat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








