Komisi V DPR Sarankan Sisa Dana MBG Dialihkan untuk Penanganan Bencana Sumatera

AKURAT.CO Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mendorong pemerintah mengalihkan sisa anggaran yang belum terserap, termasuk dana Makan Bergizi Gratis (MBG), untuk mempercepat penanganan bencana banjir dan kerusakan infrastruktur di berbagai wilayah Sumatera.
Dia menilai, dukungan anggaran yang diberikan saat ini, khususnya dari Presiden Prabowo Subianto masih jauh dari kebutuhan di lapangan.
"Saya rasa pemerintah hari ini harus memberi kekuatan kepada daerah. Presiden kan kemarin saya dapat informasi membantu Rp4 miliar per kabupaten. Rp4 miliar per kabupaten itu nggak ada apa-apanya deh, kalau untuk lapangan," ujar Lasarus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Baca Juga: Umrah Saat Bencana, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara
Dia menggambarkan bahwa satu pekerjaan besar, seperti perbaikan bog atau struktur penahan sungai, dapat menelan biaya hingga Rp4 miliar. Sementara kerusakan akibat banjir meliputi jembatan putus, jalan rusak, hingga rumah warga yang terdampak, sementara kemampuan fiskal daerah tengah tertekan karena pemotongan DAK dan DAU.
"Kalau mau, masih ada dana di mana, maka saya pernah ngomong kemarin, sudah keluarin tuh duit yang ada di BI. Kemudian mungkin ada yang di MBG yang tidak terserap sampai tanggal segini, misalnya masih ada sisa berapa ratus miliar. Atau masih berapa triliun yang belum terserap misalnya. Ya sudah, semua alokasikan ke lokasi bencana," tegasnya.
Lasarus juga menyampaikan, kebutuhan anggaran untuk rekonstruksi di Sumatera sangat besar. Berdasarkan laporan dari Menteri Pekerjaan Umum (PU) yang masih berada di lapangan, Sumatera Barat saja membutuhkan sekitar Rp13 triliun. Sementara itu, kondisi di Aceh disebut lebih parah, dan Sumatera Utara juga mengalami kerusakan yang hampir setara.
Baca Juga: Riwayat Panjang Kerusakan Lingkungan yang Memperparah Bencana Sumatera
Secara regulasi, DPR telah memberikan kemudahan bagi pemerintah untuk melakukan langkah cepat dalam situasi darurat. Dia menegaskan, penggunaan anggaran tidak perlu menunggu persetujuan DPR terlebih dahulu selama tetap memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
"Yang penting nanti kaedah-kaedah penggunaan keuangan negaranya itu dipenuhi. Kami cukup laporan aja karena sifatnya darurat," kata Lasarus.
Sebagai langkah lanjutan, Lasarus mendorong pemerintah segera mengeluarkan anggaran darurat melalui BA99 jika kebutuhan anggaran melebihi kapasitas yang tersedia. "Kalaupun itu tidak cukup, cepat keluarkan BA99. Kita kan ada dana darurat kita di BA99. Ya cepat dikeluarin," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









