Pemerintah Berhasil Cegah Wanita Asal Sulut Jadi Pekerja Migran Ilegal di Kamboja

AKURAT.CO Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten yang berada di bawah naungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), berhasil melakukan pencegahan terhadap satu Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan berangkat ke Kamboja.
CPMI wanita berinisial SN, rencananya berangkat ke Kamboja lewat Singapura. Aksi pencegahan kemudian dilakukan tim pada Jumat (18/04/2025).
"Terdapat seorang perempuan bernama SN dan seorang lelaki bernama JM yang akan berangkat ke negara Singapura secara nonprosedural," ungkap Dirjen Pelindungan KemenP2MI, Rinardi dalam pesan yang diterima di Jakarta, dikutip Minggu (20/4/2025).
Baca Juga: Pemerintah Jangan Gegabah Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran ke Arab Saudi
Setelah dilakukan pendalaman, diketahui kedua CPMI akan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) dengan gaji Rp8 juta. Berdasarkan keterangan korban, mereka tak mengetahui bahwa akan dikirim kerja secara nonprosedural ke Kamboja.
"Bahwa laporan awal dari suami CPMI, yang bernama SN akan diberangkatkan ke negara Kamboja. Namun, keterangan dari perempuan SN dan JM bahwa mereka akan berangkat ke negara Singapura bukan ke negara Kamboja," kata Rinardi.
Tim kemudian memberikan arahan dan petunjuk kepada kedua CPMI tersebut mengenai resiko dan bahayanya berangkat kerja ke luar negeri secara nonprosedural.
Setelah diberikan arahan, CPMI berinisial SN bersedia untuk dibawa ke Rumah Ramah BP3MI Banten untuk nantinya dipulangkan ke daerah asal yakni Sulawesi Utara (Sulut).
Namun, CPMI berinisial JM menolak untuk dibawa ke Rumah Ramah BP3MI Banten dengan alasan hanya ingin berlibur ke Singapura.
"Tetapi tim tetap menjelaskan bahwa keberangkatannya itu ke negara Singapura adalah tidak sesuai dengan prosedur dan akan membahayakan keselamatan jiwanya. Namun, CPMI JM tidak memperdulikan," sambungnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








