PKS Yakin Pilkada Lewat DPRD Bisa Meminimalisir Kecurangan

AKURAT.CO Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut baik wacana Presiden Prabowo Subianto yang ingin mengubah mekanisme pemilahan kepala daerah menjadi dipilih melalui DPRD.
Ketua DPP PKS, Almuzzammil Yusuf, menilai, pilkada langsung yang telah berjalan ini masih memiliki banyak kekurangan.
Selain memakan anggaran yang besar, pilkada langsung juga rawan akan kecurangan.
Baca Juga: Pilkada Melalui DPRD, Efisiensi Anggaran hingga Potensi Stabilitas Politik
Menurut Almuzzammil, pilkada melalui DPRD lebih baik karena dapat meminimalisir bahkan menghilangkan berbagai bentuk kecurangan yang biasa terjadi pada pilkada secara langsung.
"Dalam pilkada langsung selama ini, berbagai kecurangan terjadi seperti politik uang, keberpihakan oknum aparat untuk mendukung calon tertentu, politisasi dana bansos, rekapitulasi suara dan lain sebagainya," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/12/2024).
"Jika pilkada dipilih melalui DPRD, berbagai kecurangan tersebut dapat diminimalisir, bahkan dihilangkan. Bawaslu dapat bekerja sama dengan polisi, jaksa dan KPK untuk memperketat pengawasan," sambungnya.
Baca Juga: PKS Dukung Wacana Pilkada Lewat DPRD untuk Hindari Polarisasi
Pilkada melalui DPRD juga bagian dari proses yang demokratis dan sesuai dengan Pasal 18 Ayat 4 UUD NRI Tahun 1945 dan sila keempat Pancasila.
Sebab, DPRD merupakan representasi suara masyarakat yang dipilih melalui proses pemilihan secara langsung. Sehingga, DPRD dinilai berhak untuk mewakili apa yang menjadi suara dan kepentingan masyarakat, termasuk dalam memilih kepala daerah.
"Pasal 18 Ayat 4 UUD NRI Tahun 1945 menyebutkan bahwa gubernur, bupati dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota dipilih secara demokratis. Dengan demikian, pilkada melalui DPRD juga bagian dari proses yang demokratis serta implementasi dari demokrasi perwakilan sesuai sila keempat Pancasila. Meskipun dipilih di DPRD, landasan hikmah kebijaksanaan (etika dan moral) menjadi syarat multak pelaksanaannya," Almuzzammil memaparkan.
Baca Juga: Soal Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD, Wamendagri Imbau Cari Akar Masalah Mahalnya Pilkada
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








