DPR Minta Pemerintah Perkuat Koperasi Agar Rakyat Tak Terjerat Pinjol

AKURAT.CO Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menilai pemerintah kurang tegas dalam menangani kasus pinjaman online (pinjol). Hal ini dinilai, menjadi penyebab mengapa semakin banyak masyarakat yang terjerat pinjol dengan bunga besar.
"Korban Pinjol terus bermunculan karena dianggap sebagai solusi saat membutuhkan uang cepat tanpa ribet. Padahal justru menyusahkan di kemudian hari dengan bunga yang tinggi dan penagihan yang tidak jelas," kata Mufti kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Meskipun pemerintah telah melakukan penutupan terhadap situs pinjol ilegal, namun pengawasan yang tidak ketat tetap saja membuat pinjol baru bermunculan.
Baca Juga: Satu Keluarga di Ciputat Tewas Diduga Terlilit Pinjol, Pemerintah Diminta Beri Efek Jera bagi Pelaku
"Tanpa pengawasan yang memadai dan sanksi yang tegas, akibatnya korban terus bermunculan. Pemerintah tak berdaya karena pinjol makin merajalela, rakyat menderita," tuturnya.
Dia menilai, pemerintah seharusnya mengambil langkah yang lebih tegas terkait pinjol, karena sudah banyak masyarakat yang menjadi korban. Menurutnya, pinjol telah berdampak pada kehidupan sosial ekonomi masyarakat, bahkan pada kasus kriminal.
Selain itu, pemerintah juga diminta mempermudah masyarakat dengan penyediaan layanan pinjaman yang ramah bunga. Misalnya, meningkatkan inklusi keuangan dengan menggalakkan kembali program-program koperasi kerakyatan.
"Dulu koperasi itu sangat membantu perekonomian masyarakat, tapi sekarang makin lama makin surut. Ini harusnya kembali dibumikan oleh pemerintah agar program koperasi kerakyatan kembali menjadi alternatif keuangan di tengah masyarakat," ucapnya.
Baca Juga: Pemerintah Didesak Perbaiki Regulasi Pinjol Guna Lindungi Rakyat dan Ketahanan Ekonomi
"Kemudian bagaimana memberdayakan lembaga keuangan yang sudah ada seperti bank, pegadaian, BPD, BPR, Baital Mal dan lainnya untuk menjangkau lebih banyak rakyat Indonesia," pungkas Mufti.
Sebelumnya, Pemerintah didesak untuk melindungi masyarakat dari jeratan pinjamam online atau pinjol, yang mengancam ketahanan keluarga dan ekonomi.
Ketua DPR, Puan Maharani, menilai salah satu cara yang perlu dilakukan pemerintah yaitu dengan menertibkan regulasi pinjol secara ketat.
"Menjamurnya pinjol di Indonesia menimbulkan dampak sosial ekonomi yang sangat besar untuk masyarakat. Bahkan sampai ke ranah pidana atau kriminalitas," katanya kepada wartawan, Senin (16/12/2024).
Dia pun menyoroti insiden memilukan, di mana sebuah keluarga di Kediri berusaha melakukan bunuh diri bersama lantaran terjerat utang pinjol.
Meski tiga anggota keluarga masih hidup yakni ayah, ibu dan anak sulung, namun anak bungsu yang masih balita meninggal dunia. Menurutnya, peristiwa tersebut hanya satu dari sekian contoh dampak negatif dari fenomena pinjol.
"Kita ketahui, sudah banyak peristiwa ironi yang terjadi karena pinjol. Ini menjadi cerminan bagaimana jeratan pinjol dapat menghancurkan keluarga-keluarga yang rentan secara ekonomi dan psikologis," sambungnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 7Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








