Revisi UU Penyiaran Masih Berupa Draf, Cak Imin Minta Prabowo Jamin Kebebasan Pers
Citra Puspitaningrum | 16 Mei 2024, 19:00 WIB

AKURAT.CO Ketua Umum (ketum) PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menanggapi ihwal revisi draf Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran.
Cak Imin meminta presiden terpilih, Prabowo Subianto untuk menjamin kebebasan pers di bawah kepemimpinannya.
Dia berpendapat, revisi UU Penyiaran dapat menampung seluruh aspirasi masyarakat dan insan media.
Selain UU Penyiaran harus mampu mengatasi tantangan jurnalisme dalam ruang digital tanpa mengancam kebebasan berekspresi.
Gus Imin paham betul pentingnya kebebasan berpendapat bagi masyarakat dan pers. Dia pernah bekerja sebagai jurnalis ketika menjabat Kepala Litbang Tabloid Detik pada 1993 dan tempatnya bekerja tersebut mengalami pembredelan oleh Orde Baru.
Menurut dia, pers adalah salah satu pilar demokrasi. Lantas, jika kebebasan pers dibatasi, artinya Indonesia mengekang demokrasi.
"Maka dari itu, saya titipkan 8 Agenda Perubahan kepada presiden terpilih, pak Prabowo, yang isinya dengan tegas meminta agar kualitas demokrasi diperkuat, sekaligus menjamin kebebasan pers, Kebebasan Pers pada dasarnya adalah kontrol untuk hal yang lebih baik," kata Gus Imin, Kamis (16/5/2024).
Lebih lanjut, menurut dia, revisi UU Penyiaran masih berupa draf. Artinya, masih ada waktu untuk menyerap dan mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat dan teman-teman media.
Melarang penyiaran program investigasi, misalnya, sama saja dengan membunuh jurnalisme.
Mengingat kabar-kabar pendek seperti breaking news atau info viral relatif sudah diambil alih media sosial, maka jurnalisme sangat diandalkan dalam melahirkan informasi yang panjang, lengkap, dan mendalam.
"Mosok jurnalisme hanya boleh mengutip omongan jubir atau copy paste press release? Ketika breaking news, live report bahkan berita viral bisa diambil alih oleh media sosial, maka investigasi adalah nyawa dari jurnalisme hari ini," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 4Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 5Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 6Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 7Bantah Tuduhan Konspirasi Wasit, Presiden La Liga Sebut Real Madrid Hidup di 'Dunia Lain'
- 8Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 9BGN Hentikan Permanen Operasional Empat Dapur MBG
- 10KPK Buka Peluang Penyidikan Baru Usut Dugaan Aliran Uang ke Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR









