AKURAT.CO Pilpres 2024 bakal tuntas dalam satu putaran masih diragukan. Pasalnya, dinamika yang berkembang sekarang ini menunjukkan pemilu bakal berlangsung hingga dua putaran.
Peneliti BRIN, Adriana Elisabeth menilai, munculnya data exit poll hasil pemilihan di luar negeri bisa menjadi salah satu indikatornya. Jumlah pemilih di luar negeri, berdasarkan DPT KPU mencapai 1.750.474 orang.
"Tidak akan 1 putaran," kata Adriana, di Jakarta, Senin (12/2/2024).
Baca Juga: Pilpres 2024 Digelar Satu Putaran, Pembodohan
Dirinya juga menyebut, paslon capres-cawapres nomor urut 1 Anies-Muhaimin (Amin), maupun capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar-Mahfud berpeluang lolos ke putaran kedua. Berkaca pada hasil exit poll yang sudah berseliweran, Ganjar-Mahfud merajai hasil pemilihan di luar negeri.
Sekalipun begitu, Adriana menegaskan, kepastian pemilu bakal digelar dalam satu atau dua putaran, bergantung pada hasil pemilihan nasional pada 14 Februari mendatang. Namun dirinya tak memungkiri kuatnya kecenderungan pemilu bakal berlangsung hingga dua putaran.
"Sebaiknya ditunggu tanggal 14 Februari," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 8Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








