71 Ribu Koperasi Desa Terbentuk, Pemerintah Genjot Ekonomi dari Akar Rumput

AKURAT.CO Program besar pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel) menunjukkan hasil signifikan.
Hingga 30 Mei 2025, sebanyak 71.262 koperasi telah terbentuk dari target 80.000 unit. Capaian ini merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang ingin menguatkan ekonomi nasional dari tingkat desa.
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menyebut koperasi ini akan menjadi garda terdepan penggerak ekonomi lokal.
“Koperasi harus menjadi agregator dan akselerator ekonomi desa yang berbasis kekeluargaan dan kemandirian,” ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2025).
Baca Juga: Gotong Royong Desa Jadi Kunci Terbentuknya 71 Ribu Kopdes Merah Putih
Oleh karena itu, lanjut Budi, dalam rangka memastikan koperasi berdiri secara sehat dan berkelanjutan, pemerintah mendorong proses pembentukan yang tidak instan.
"Setiap koperasi dirancang berdasarkan potensi bisnis desa, baik di sektor pertanian, perdagangan, maupun ekonomi kreatif," paparnya.
Sebelum resmi didirikan, warga desa mengikuti musyawarah khusus (musdesus) yang melibatkan ratusan orang dari unsur masyarakat. Forum ini menjadi titik penting dalam menetapkan pengurus inti dan menyusun rencana usaha koperasi secara demokratis.
Pemerintah juga telah menyusun panduan teknis yang mengarahkan proses secara terstruktur. Mulai dari pendampingan desa, pemetaan potensi usaha, penyusunan anggaran dasar, hingga pencatatan melalui Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) dan pengesahan oleh Kemenkumham.
Baca Juga: Wamendagri: Kopdes Merah Putih Jadi Fondasi Ekonomi Desa, Pemda Harus Aktif Dampingi
Langkah ini menandai pendekatan pembangunan ekonomi berbasis komunitas, yang mengedepankan kemandirian serta pemerataan kesejahteraan. Menkop Budi Arie optimistis bahwa target 80.000 unit dapat tercapai sepenuhnya dalam waktu dekat.
“Kami mempersiapkan semuanya dengan prudent dan berbasis potensi desa. Ke depan, koperasi ini harus menjadi tulang punggung ekonomi nasional,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 3Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian









