Akurat Logo

Ada JRF 2026, CFD Jakarta 25 Oktober Ditiadakan

Okto Rizki Alpino | 22 Oktober 2026, 20:17 WIB
Ada JRF 2026, CFD Jakarta 25 Oktober Ditiadakan
Ada Jakarta Running Festival (JRF) 2026, CFD Jakarta Di 25 Oktober 2026 ditiadakan

AKURAT.CO Dinas Perhubungan Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin dan Jalan HR Rasuna Said pada Minggu (25/10/2026), sehubungan adanya Jakarta Running Festival (JRF) 2026 yang akan diikuti 37 ribu pelari dari 48 negara.

Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan peniadaan CFD dilakukan untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan internasional tersebut, yang membutuhkan pengaturan lalu lintas dan pengamanan khusus.

"Sehubungan dengan adanya kegiatan internasional pada Minggu 25 Oktober 2026, HBKB di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin dan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan ditiadakan," kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (22/10/2026).

Baca Juga: Tuntas Berburu 'Seven Stars', Febby Rastanty Unjuk Gigi di Jakarta Running Festival 2026

Budi menjelaskan, keputusan tersebut mengacu pada Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. Aturan itu memungkinkan pembatalan HBKB apabila pada waktu bersamaan berlangsung kegiatan khusus, nasional, atau internasional yang membutuhkan pengaturan lalu lintas dan pengamanan khusus.

"Pasal tersebut mengatur bahwa pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika waktu bersamaan juga dilaksanakan event yang bersifat khusus, nasional, atau internasional, di mana kegiatan tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus," jelasnya.

Peniadaan CFD kali ini mencakup dua kawasan utama, yakni ruas Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin dan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Masyarakat yang biasa berolahraga atau beraktivitas di kawasan tersebut saat CFD diminta untuk menyesuaikan rencana kegiatan pada akhir pekan ini.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.