Sering Meresahkan Warga, Polisi Amankan 5 Pelaku Tawuran di Cimanggis Depok

AKURAT.CO Polisi mengamankan lima remaja yang diduga sebagai pelaku tawuran di Jalan Gadog Raya, Cisalak Pasar, Cimanggis, Kota Depok, Kamis (22/2/2024).
Kapolsek Cimanggis, Kompol Judika Sinaga mengatakan, selain mengamankan para pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti berupa senjata tajam (golok) dan sepeda motor.
"(Pelaku tawuran) sudah diamankan lima orang. (Barang bukti yang disita berupa) golok dan sepeda motor," ujar Judika saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/2/2024).
Baca Juga: Cetak Gol di Ujung Laga, Sonny Stevens Mengaku Ambil Risiko Tinggalkan Gawang Dewa United
Adapun golok yang diamankan ada dua, keduanya didapatkan dari pelaku berinisial MF (22) dan RI (22).
Sebagai tindak lanjut, pelaku tersebut akan diproses hukum atas kepemilikan benda tajam.
Teruntuk sepeda motor, yang diamankan polisi berjumlah dua unit dan keduanya tanpa plat nomor.
Lebih lanjut, Judika mengungkapkan tidak ada korban jiwa dalam tawuran itu. Adapun lima remaja yang ditangkap tengah menjalani pemeriksaan intensif.
"Enggak ada korban. Belum (ditahan), sedang dilakukan pemeriksaan," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon









