Sidang Gugatan PT SKB Melawan Menteri ATR/BPN Rawan Intervensi
Roni Anggara | 22 November 2023, 11:55 WIB

Dalam aksi itu juga, massa menuntut penegak hukum, khususnya pemerintah mengawal keputusan Menteri ATR/BPN yang telah membatalkan SHGU PT. SKB. Farid mengingatkan agar negara tidak kalah dengan mafia peradilan.
"Kita meminta juga kepada baik dari penegak hukum atau pemerintah, khususnya hari ini Kementerian ATR berpihak kepada masyarakat, yang tentunya Kementerian ATR hadir sebagai negara untuk melindungi masyarakat dari oknum-oknum mafia tanah sehingga harus kita kawal dan kita lindungi agar sebuah negara tidak kalah oleh mafia peradilan," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 6Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 7Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 8Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai



