Investasi Hilirisasi Rp 300 Triliun, Pengusaha Lokal Kebagian Peluang?

AKURAT.CO Pemerintah menyoroti belum optimalnya keterhubungan antara investasi skala besar dengan pengusaha lokal, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Padahal, investasi diharapkan tidak hanya meningkatkan kapasitas produksi nasional, tetapi juga membuka peluang usaha dan memperluas penciptaan lapangan kerja di dalam negeri.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Dradjad Hari Wibowo mengatakan, Indonesia perlu memperkuat keterhubungan antara investor besar dan pelaku usaha yang lebih kecil agar manfaat investasi dapat dirasakan secara lebih luas.
Baca Juga: Gandeng Kemenko Ekonomi, Shipper Semarakkan Hari UMKM Nasional 2022
“Peluang usaha tersebar luas dan Indonesia perlu menjadi basis produksi, tapi bukan sekadar pasar. Yang perlu kita benahi adalah link antara investasi besar dengan investasi yang menengah dan pelaku usaha kecil dan mikro. Memang tampaknya linkage antar skala dan antar industri ini kita masih banyak PR yang perlu kita perbaiki bersama,” ujar Dradjad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Pernyataan tersebut menjadi sorotan di tengah besarnya investasi yang masuk ke sektor hilirisasi. Pada semester I 2026, realisasi investasi hilirisasi mencapai Rp 300,1 triliun atau tumbuh 6,9%. Nilai tersebut berkontribusi sebesar 29,7% terhadap total investasi nasional.
Besarnya realisasi investasi tersebut menjadi peluang untuk memperkuat industri dalam negeri. Namun, pemerintah juga perlu memastikan investasi dapat terhubung dengan rantai pasok domestik, sehingga pelaku usaha lokal memiliki kesempatan menjadi pemasok barang maupun jasa bagi industri berskala besar.
Baca Juga: Kemenko Ekonomi Harap Transformasi Digital Dukung Pembangunan Berkelanjutan
Keterhubungan itu juga berpotensi membuka ruang bagi pengusaha lokal untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, dan menciptakan lapangan kerja. Tanpa hubungan usaha yang memadai, pelaku usaha kecil berisiko tidak memperoleh manfaat secara optimal dari ekspansi industri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini






