6 KEK Baru Menunggu PP, Potensi Investasi Tambahan Tembus Rp846 Triliun

AKURAT.CO Pemerintah mengungkapkan enam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru masih menunggu pengesahan melalui Peraturan Pemerintah (PP).
Namun, di balik proses administrasi tersebut, antrean pengajuan KEK baru dan perluasan kawasan yang terus bertambah menjadi sinyal bahwa minat investasi, khususnya di sektor manufaktur, masih tumbuh kuat di Indonesia.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan, setiap KEK memerlukan satu PP sebagai dasar hukum pembentukannya sehingga proses persetujuan masih terus dibahas pemerintah.
"Ada enam KEK yang masih menunggu persetujuan PP-nya, karena satu KEK harus satu PP," kata Susiwijono kepada wartawan di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Baca Juga: Mengenal Kawasan Ekonomi Khusus, Motor Penggerak Investasi dan Pemerataan Pembangunan Nasional
Dirinya menjelaskan pemerintah masih melanjutkan pembahasan mengenai badan pengelola masing-masing KEK dan akan kembali menggelar rapat untuk menyelesaikan proses persetujuan tersebut.
Di saat yang sama, pemerintah mencatat minat pelaku usaha untuk berinvestasi di KEK maupun mengajukan pembentukan kawasan baru terus meningkat. Bahkan, menurut Susiwijono, pada hari yang sama terdapat satu kelompok usaha besar yang kembali mengajukan pembentukan KEK.
"Hari ini juga ada satu grup besar yang mengajukan permohonan. Artinya memang sebenarnya investasi di Indonesia masih sangat menarik sekali," ujarnya.
Data Kemenko Bidang Perekonomian menunjukkan realisasi investasi kumulatif di seluruh KEK hingga kuartal I 2026 telah mencapai Rp353,5 triliun.
Nilai investasi tersebut turut menciptakan sekitar 266 ribu lapangan kerja, mencerminkan peran KEK sebagai salah satu motor pengembangan industri dan penyerapan tenaga kerja nasional.
Susiwijono mengatakan minat investasi tersebut didominasi oleh foreign direct investment (FDI) pada sektor industri manufaktur yang masih menjadi penyumbang utama aktivitas ekonomi di berbagai kawasan.
Selain pengajuan KEK baru, pemerintah juga menerima permohonan perluasan dari tiga KEK berbasis industri, yakni KEK Gresik, KEK Kendal, dan KEK Galang Batang.
Baca Juga: Mengenal Kawasan Ekonomi Khusus, Motor Penggerak Investasi dan Pemerataan Pembangunan Nasional
Ketiga kawasan tersebut mengusulkan pengembangan area dengan luas rata-rata mencapai dua kali lipat dibandingkan kawasan yang ada saat ini untuk mengakomodasi masuknya investasi baru.
Pemerintah memperkirakan rencana ekspansi tersebut berpotensi menghadirkan investasi tambahan hingga Rp846 triliun dalam beberapa tahun mendatang apabila seluruh pengembangan kawasan dapat direalisasikan.
"Artinya, iklim investasi di Indonesia masih sangat kondusif dan masih sangat menarik bagi FDI, khususnya di industri manufaktur," kata Susiwijono.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon










