Aksesi Keanggotaan RI di OECD, Israel Minta Diakui Sebagai Negara

AKURAT.CO Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kemenko Perekonomian, Edi Prio Pambudi mengungkapkan selama proses pengajuan aksesi Indonesia untuk Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), Israel mensyaratkan ada pengakuan.
Israel sempat menjadi salah satu negara yang menolak keanggotaan Indonesia untuk OECD karena mensyaratkan ada rekognisi. Edi mengatakan bahwa dalam hal ini, posisi Pemerintah Indonesia sudah jelas menolak pengakuan tersebut.
"Sebenarnya satu negara itu (Israel) bukan memblokade, dia hanya mensyaratkan adanya rekognisi. Posisi kita kan jelas dengan dia. Bahkan kita jelaskan ke mereka, kita sendiri sudah sampaikan dari sejarah zaman dulu, zaman Pak Ali Alatas pun sudah kita sampaikan syaratnya," kata Edi saat media briefing 'Peran Kepemimpinan Indonesia Dalam Kerja Sama Ekonomi Internasional' di Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Isu RI Harus Pro Israel Demi Aksesi OECD, DPR: Jangan Gadaikan Konstitusi
Edi juga menilai persyaratan pengakuan itu tidak hanya ditolak dalam konteks rekognisi antara pemerintahan, melainkan impresi masyarakat Indonesia terhadap Israel sendiri sudah kian memburuk. Hal itu merupakan imbas dari berbagai serangan yang dilancarkan Israel terhadap Palestina. Yang terakhir, tentara Israel menyerang area pengungsian di Rafah.
"Ini bukan soal rekognisi yang ditetapkan pemerintah, tapi impresi masyarakat kita itu bagaimana," ujarnya.
Di tengah tekanan dunia untuk segera melakukan solusi antardua negara (two state solution), Pemerintah Israel masih enggan melakukan hal tersebut. Edi menilai bahwa Israel sebagai anggota OECD harusnya mematuhi tiga pilar utama organisasi yang ditetapkan, yakni values, visions, priorities. Di samping itu, lanjutnya, Israel seharusnya juga mematuhi prinsip OECD untuk mempromosikan perdamaian (promote peace).
"Bahkan di 2007, ada initial meeting convention menyatakan promote peace dan itu masih sampai sekarang diakui. Kita angkat, itu dulu sepakat loh promote peace. Sekarang bagaimana? Mau diakui enggak?," tuturnya.
Saat ini Indonesia menjadi negara Asia Tenggara pertama yang berstatus sebagai negara aksesi OECD. Indonesia telah menerima Peta Jalan Aksesi pada Pertemuan Tingkat Menteri OECD 2-3 Mei 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 7Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








