Akurat

KPKLN Jakarta II Lelang 30 Motor Royal Enfield, Laku Rp2,16 M

Silvia Nur Fajri | 16 Mei 2024, 16:59 WIB
KPKLN Jakarta II Lelang 30 Motor Royal Enfield, Laku Rp2,16 M

AKURAT.CO Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Jakarta II sukses menyelenggarakan lelang eksekusi Barang yang Tidak Dikuasai (BTD), atas permohonan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A (KPU BC) Tanjung Priok.

Dalam lelang tersebut, sebanyak 30 unit motor Royal Enfield menjadi objek penawaran, dan proses lelang dilakukan melalui internet di laman portal.lelang.go.id dengan cara penawaran terbuka (open bidding).

"Sesi pertama lelang sukses menarik minat, dengan 142 setoran uang jaminan," ujar Adi Wibowo, Kasubdit Hubungan Masyarakat dalam keterangan resminya, Kamis (16/5/2024).

Baca Juga: Pemerintah Lelang 5 WK Migas di Awal 2024

Seluruh 15 unit motor Royal Enfield 350 cc laku terjual dengan total harga Rp921.533.900,00, mengalami kenaikan 55,52% dari total nilai limit. Sementara itu, pada sesi kedua, 15 unit motor Royal Enfield 500 cc juga terjual habis. 

"Total harga Rp1.242.382.205,00 tercatat pada sesi kedua, dengan naik 67,35% dari total nilai limit," tambahnya. 

Dengan demikian, seluruh 30 unit motor Royal Enfield terjual dengan harga Rp2.163.916.105,00, meningkat 62,10% dari total nilai limit. Bagi peserta lelang yang tidak berhasil menjadi pemenang, KPKNL Jakarta II menjamin pengembalian uang jaminan. 

"Uang jaminan akan dikembalikan maksimal 1 (satu) hari kerja untuk rekening bank yang sama dengan bank persepsi KPKNL, dan maksimal 3 (tiga) hari kerja untuk rekening bank yang berbeda," jelasnya.

Selain itu, Kemenkeu mengungkapkan data rekening bank yang didaftarkan harus benar dan aktif agar proses pengembalian berjalan lancar.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.