AKURAT.CO Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengkampanyekan bahaya penggunaan timbal (Pb) dalam industri yang bersentuhan langsung dengan manusia dalam seminar nasional bertemakan "Menuju Masa Depan Lebih Hijau: Mengenal dan Mendukung Produk Nontimbal untuk Keberlanjutan Kesehatan dan Lingkungan" di Bali.
Seminar ini diinisiasi oleh PT Timah Industri yang merupakan bagian dari Asosiasi Industri Plastik Indonesia (Inaplas) bersama Asean Vinyl Council (AVC) yang disambut baik oleh Kemenkomarves.
Ketua Panitia Seminar Nasional Dirgahayu Maharestu mengatakan, seminar ini bertujuan untuk mengkampanyekan industri non timbal dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya produk nontimbal dalam menjaga kesehatan dan lingkungan.
Baca Juga: LPAI Desak Polisi Turun Tangan Usut Masalah Cat Timbal di 23 Taman di Jakarta
"Semoga seminar nasional ini dapat menjadi langkah yang signifikan dalam mewujudkan masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan bagi semua, kolaborasi industri dan pemerintah juga menjadi faktor pendukung yang penting untuk mewujudkan tujuan kita bersama," kata Dirgahayu dalam keterangan tertulis, Rabu (18/10/2023).
Timbal merupakan logam berat yang dapat memiliki efek negatif pada tubuh manusia. Meluasnya penggunaan timbal oleh manusia telah memperburuk paparan dan bahaya yang ditimbulkan.
Timbal telah terbukti memiliki efek buruk pada kesehatan manusia dan lingkungan, terutama dalam air, tanah, dan udara. Seminar ini penting untuk mendorong penggunaan produk nontimbal sebagai alternatif yang lebih ramah lingkungan dan aman bagi kesehatan.
Penggunaan timbal di Indonesia masih banyak ditemui di berberapa produk dan industri, salah satunya aki, cat besi, dan cat dinding. Produk pipa berbahan PolyCinyl Chloride (PVC) yang mengandung campuran timbal memiliki kemungkinan lepas dalam air.
Kasus keracunan timbal secara global diperkirakan berdampak terhadap satu dari tiga anak. Di Indonesia diperkirakan lebih dari 8 juta anak memiliki kadar timbal dalam darah di atas 5 mikogram per desiliter (μg/dL).
Selain itu, Divisi Pediatri Lingkungan di New York University mencatat, paparan timbal di Indonesia menyebabkan kerugian sekitar USD37,9 miliar.
Maka dari itu, Kesadaran masyarakat dan pemerintah perlu ditingkatkan atas paparan timbal dan dampak ke lingkungan hidup serta kesehatan untuk mencegah kontaminasi timbal.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Inaplas Fajar Budiyono menyambut baik kampanye yang dilakukan Kemenko Marves untuk penggunaan nontimbal pada industri.
"Semoga hasil dari seminar kami mendapatkan hasil yang baik untuk keberlanjutan kesehatan dan lingkungan dengan mengadaptasi nontimbal pada industri yang menghasilkan produk bagi masyarakat," kata Fajar
Seminar ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, Kemenko Marves, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Inaplas, AVC, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Mahasiswa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 2KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 3Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 4Pindar UKU Salurkan Rp687,18 Miliar dengan Pinjaman Macet Hanya 2,48 Persen, Jaga Keseimbangan Pertumbuhan dan Risiko
- 5Prediksi Skor Porto vs Napoli 5 November 2026: Tuan Rumah Berpeluang Menang
- 6Prediksi Skor Dortmund vs Betis 5 November 2026: Mampukah Die Borussen Hentikan Rekor Sempurna Tim Tamu?
- 7Masuki Usia 8 Tahun, Pindar UKU Bidik Pertumbuhan Lewat Penguatan Kolaborasi dengan Lembaga Keuangan
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar










