APBN Jadi Jaring Pengaman PFII, Purbaya: Bukan untuk Investasi

AKURAT.CO Pemerintah menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).
Sebaliknya, APBN hanya disiapkan sebagai mekanisme cadangan apabila operasional lembaga tersebut menghadapi kendala pendanaan.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pembangunan awal PFII akan dibiayai oleh investor, termasuk Danantara, sehingga keterlibatan APBN hanya bersifat antisipatif.
"Enggak semuanya pakai APBN. Yang mengeluarkan dana pertama untuk membangun di sana adalah investornya. Danantara cukup besar uangnya, bukan APBN," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Juli 2026 di Jakarta, Selasa (22/7/2026).
Baca Juga: Purbaya Ungkap Alasan Panda Bond Perdana Hanya Terbit USD1 Miliar
Menurut Purbaya, pemerintah hanya membuka ruang penggunaan APBN apabila dalam perjalanan operasional PFII terjadi kekurangan dana yang berpotensi mengganggu keberlangsungan lembaga.
"Kalau mereka kekurangan uang untuk membayar gaji-gajinya, bisa ditutup oleh APBN untuk sementara dalam jangka waktu tertentu. Jadi enggak semuanya APBN," ujarnya.
Ia mengakui APBN memang disiapkan sebagai shock absorber atau penyangga apabila dibutuhkan. Namun, kebutuhan tersebut diperkirakan tidak akan besar karena kapasitas pendanaan Danantara dinilai memadai.
"Untuk pendanaan pertama, iya. Tapi saya antisipasi enggak besar-besar amat, karena yang digelontorkan oleh Danantara menurut saya lebih dari cukup. Ini kan untuk jaga-jaga saja," kata Purbaya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal juga menjelaskan bahwa APBN diproyeksikan hanya menopang operasional PFII, bukan membiayai investasi proyek tersebut.
Baca Juga: Komisi XI Pastikan Insentif Pajak 0 Persen PFII Tetap Tunduk Global Minimum Tax
Menurut Hekal, dukungan APBN diperlukan agar fungsi-fungsi kelembagaan, termasuk operasional pengadilan, tetap berjalan apabila terjadi hambatan pendanaan.
"(APBN) bukan buat melakukan investasinya, sebetulnya buat menjaga operasionalnya jangan berhenti," ujar Hekal.
Skema tersebut juga dinilai penting untuk menjaga independensi lembaga peradilan yang akan menjadi bagian dari ekosistem PFII, termasuk menjamin pembayaran gaji hakim dan biaya operasional lainnya apabila terjadi kendala dalam tahap pembangunan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa 2026/27: Skor, H2H, Susunan Pemain
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana









