OJK Gandeng PPATK dan BSSN Perkuat Keamanan Siber Sektor Keuangan
Hefriday | 28 November 2025, 18:18 WIB

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani perjanjian kerja sama terpisah dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) sebagai upaya memperkuat integritas dan keamanan sektor jasa keuangan di tengah meningkatnya ancaman serangan siber.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa kejahatan siber dapat menjadi ancaman serius bagi stabilitas industri keuangan karena berpotensi menggerus tingkat kepercayaan publik. Menurut dia, kepercayaan adalah fondasi utama bagi keberlangsungan sektor keuangan.
“Tentu yang paling berisiko bagi kami adalah jika sektor dan bidang jasa keuangan kehilangan kepercayaannya, kehilangan confidence dari masyarakat. Itulah risiko yang paling besar,” ujar Mahendra dalam keteranganyang diterima di Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Dirinya menambahkan, OJK berkomitmen menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan siber di industri keuangan. Kerja sama strategis lintas lembaga diharapkan berjalan efektif sesuai mandat masing-masing.
Di sisi lain, Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, menyoroti pentingnya kolaborasi antar lembaga untuk memberantas aktivitas ilegal, termasuk judi online yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian jangka panjang terhadap stabilitas ekonomi dan kondisi sosial.
“Jika intervensi itu tidak dilakukan dengan ekstrem, estimasi PPATK persis dengan tahun lalu. Dengan sinergi yang kuat, kita berharap angka tersebut bisa diturunkan,” ucap Ivan.
Ivan menilai kolaborasi OJK, PPATK, dan BSSN muncul secara alamiah sebagai kebutuhan bersama untuk melindungi sistem keuangan nasional dari dampak negatif kejahatan digital, termasuk praktik perjudian daring yang melibatkan aliran dana ilegal lintas platform.
Kepala BSSN, Nugroho Sulistyo Budi, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan bahwa BSSN tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi ancaman serangan siber yang semakin kompleks.
Diperlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat pertahanan digital Indonesia.
“Tanpa kerja sama dengan kementerian dan lembaga serta entitas terkait, BSSN tidak akan mampu. Semua harus berkolaborasi, karena setiap entitas memiliki fungsi dan tanggung jawab agar ada distribusi kelembagaan dan keamanan terhadap serangan siber,” jelasnya.
Perjanjian kerja sama antara OJK dan PPATK menitikberatkan pada penguatan koordinasi pencegahan serta pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pendanaan terorisme (TPPT), dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (PPSPM). Perjanjian tersebut merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada 15 Mei 2024.
Ruang lingkup kerja sama mencakup pertukaran dan pemanfaatan data, koordinasi audit, serta penetapan standar korespondensi antar lembaga. Selain itu, perjanjian mencakup pemanfaatan sistem teknologi informasi untuk meningkatkan efektivitas pelacakan transaksi mencurigakan.
Sementara kerja sama OJK dan BSSN mengatur penguatan keamanan siber pada inovasi teknologi keuangan dan aset keuangan digital, termasuk aset kripto. Kesepakatan mencakup asistensi digital forensik, penanganan insiden siber, penyediaan pusat kontak siber, hingga deteksi kerentanan keamanan digital.
PKS kedua antara OJK dan BSSN juga menekankan peningkatan kapasitas keamanan siber melalui penyusunan kebijakan teknis, pembentukan standar perlindungan sistem elektronik, pertukaran data, serta pengembangan sumber daya manusia di sektor teknologi keuangan.
Perjanjian ini menjadi tindak lanjut atas Nota Kesepahaman antara OJK dan BSSN yang telah ditetapkan pada 28 Februari 2024, dan diharapkan memperkuat ketahanan sektor keuangan nasional terhadap ancaman digital yang terus berkembang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 3Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian









