Triv Resmi Gaet Investasi MEXC Ventures, Valuasi Tembus Rp3,2 Triliun

AKURAT.CO MEXC Ventures, unit investasi dari bursa kripto global MEXC, mengumumkan investasi strategis di Triv, salah satu exchange kripto tertua dan terbesar di Indonesia. Valuasi Triv kini mencapai USD200 juta atau sekitar Rp3,2 triliun.
Didirikan sejak 2015, Triv telah menggaet lebih dari 3 juta pengguna dan dikenal luas sebagai platform kripto yang taat regulasi, inovatif, dan memiliki reputasi tinggi di kalangan investor lokal.
Exchange ini mengantongi lisensi lengkap untuk perdagangan spot, staking, dan futures kripto di bawah pengawasan OJK dan Bappebti.
Investasi dari MEXC selaras dengan strategi global mereka untuk memperkuat kehadiran di Asia Tenggara, pasar yang terus berkembang pesat dalam ekosistem aset digital.
“Kami menyambut kehadiran MEXC dalam Triv Group dengan antusias. Kolaborasi ini akan memperkuat likuiditas, memperluas pilihan aset kripto, dan mempercepat inovasi produk,” ujar CEO dan Pendiri Triv, Gabriel Rey, Selasa (5/8/2025).
Saat ini Triv menghadirkan lebih dari 1.000 aset kripto termasuk BTC, ETH, USDT, memecoin, hingga produk saham AS, yang memudahkan diversifikasi portofolio bagi investor Indonesia.
Dengan lisensi penuh untuk tiga lini utama (spot, staking, futures), Triv menempati posisi unik sebagai exchange kripto paling lengkap dan resmi di Tanah Air.
Baca Juga: Cek Penerima Bansos Atensi Anak Yatim Piatu (YAPI) di Sini, Cair Rp600 Ribu
“Kami melihat Indonesia sebagai pasar digital paling dinamis di kawasan. Triv adalah mitra ideal karena sudah terbukti aman, patuh regulasi, dan dipercaya jutaan pengguna,” tutur Direktur Investasi MEXC Ventures, Leo Zhao.
Kemitraan ini juga akan memperkuat posisi CryptoWave Media—bagian dari Triv Group—sebagai platform edukasi dan informasi kripto terdepan di Indonesia.
Dengan lebih dari 1.700 aset kripto tersedia secara global, MEXC terus memperluas portofolio investasinya di kawasan berpotensi tinggi.
Investasi ini menandai komitmen MEXC untuk mendorong pertumbuhan industri kripto melalui inovasi teknologi, kepatuhan hukum, dan pelayanan berkualitas tinggi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 7Korlantas Polri Jemput Bola Pelayanan Pengurusan SIM hingga Desa, Sekolah, Kampus, dan Pesantren
- 8Inggris, Jerman, dan Swedia Peringatkan Warga Bersiap Hadapi Perang, Ada Apa?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







