Kredit Investasi Tumbuh 12,53 Persen, OJK: Ekonomi Bergerak Positif

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit investasi mencapai 12,53% secara tahunan (year on year/yoy) pada Juni 2025. Kinerja ini menjadi yang tertinggi dibandingkan jenis kredit lainnya dan menjadi sinyal positif atas pergerakan aktivitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyebutkan, pertumbuhan kredit investasi menjadi pendorong utama kenaikan kredit perbankan secara keseluruhan yang tumbuh 7,77% yoy menjadi Rp8.059,79 triliun pada Juni 2025.
"Ini mencerminkan optimisme dunia usaha terhadap prospek ekonomi ke depan," kata Mahendra di Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Baca Juga: OJK: Likuiditas dan Permodalan Perbankan Kuat, NPL Rendah
Selain kredit investasi, kredit konsumsi juga mencatat pertumbuhan sebesar 8,49% yoy, sementara kredit modal kerja hanya tumbuh 4,45% yoy. Hal ini menunjukkan sektor konsumsi tetap resilient, namun aktivitas produksi masih perlu ditingkatkan.
Dari sisi debitur, Mahendra mengungkapkan bahwa kredit korporasi mencatat pertumbuhan 10,78% yoy, menandakan sektor industri besar mulai meningkatkan ekspansi. Namun, pertumbuhan kredit untuk sektor UMKM tercatat lebih rendah yakni hanya 2,18% yoy, yang dinilai masih menjadi tantangan tersendiri.
"UMKM perlu terus didorong agar bisa berperan optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," ujarnya.
Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga. Rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) gross tercatat 2,22%, dan NPL net di level 0,84%. Loan at Risk (LaR) juga relatif stabil di angka 9,73%.
Baca Juga: OJK Dorong Skema Pembiayaan Inklusif untuk Koperasi Desa Merah Putih
Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh 6,96% yoy menjadi Rp9.329 triliun, dengan pertumbuhan tertinggi berasal dari giro sebesar 10,35% yoy.
Ketahanan sistem keuangan pun dinilai solid, tercermin dari rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan yang tinggi di level 25,79%. Rasio likuiditas juga tetap aman dengan AL/NCD sebesar 118,78% dan AL/DPK 27,05%, jauh di atas batas minimal.
Mahendra menegaskan, stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga di tengah ketidakpastian global, termasuk gejolak geopolitik dan tensi perdagangan dunia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 5Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar









