Reformasi Investasi Arab Saudi Jadi Peluang Baru bagi Investor Asing di Kota Suci

AKURAT.CO Arab Saudi terus melakukan terobosan untuk menarik minat investor asing.
Kali ini dengan membuka peluang investasi untuk perusahaan publik yang memiliki aset properti di Mekkah dan Madinah.
Langkah ini menjadi bagian dari agenda besar kerajaan untuk menggenjot arus investasi asing sebagai bagian dari Visi 2030.
Mengutip Bloomberg, Selasa (28/1/2025) disebutkan melalui kebijakan baru dari Otoritas Pasar Modal (CMA).
Investor asing kini diperbolehkan membeli saham dan instrumen utang konversi di perusahaan yang terdaftar di bursa saham Saudi.
Baca Juga: Pajak Minimum Global Dorong Iklim Investasi di Indonesia Lebih Sehat
Namun, ada batasan yang perlu diperhatikan, yaitu kepemilikan asing tidak boleh melebihi 49 persen dari total saham kecuali untuk investor strategis tertentu.
Dampaknya langsung terasa di pasar saham.
Saham Jabal Omar Development Co., salah satu perusahaan properti ternama, melonjak hingga 10 persen pada pembukaan pasar.
Perusahaan lain seperti Dar Al Arkan, Taiba Investments, Emaar Economic City dan Makkah Construction & Development Co. juga ikut terdongkrak kabar ini.
Kebijakan ini tidak hanya memperluas akses investasi tetapi juga mendukung upaya Arab Saudi dalam meningkatkan daya saing pasar modalnya di tingkat internasional.
Selain reformasi pasar modal, Arab Saudi juga tengah melaksanakan proyek besar-besaran untuk memperluas fasilitas di Mekkah dan Madinah.
Proyek ini bertujuan mendukung target kerajaan mengakomodasi 30 juta jemaah asing setiap tahunnya pada 2030.
Upaya ini melanjutkan langkah sebelumnya pada 2021, saat CMA mengizinkan non-Saudi membeli reksadana real estate di wilayah Kota Suci.
Bedanya, kali ini peluang investasi langsung di perusahaan atau utang konversi ikut dibuka.
Menciptakan peluang baru bagi investor global yang ingin berpartisipasi di sektor properti Kota Suci.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 7Korlantas Polri Jemput Bola Pelayanan Pengurusan SIM hingga Desa, Sekolah, Kampus, dan Pesantren
- 8Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai






