Satgas BLBI Segera Berakhir, Pemerintah Siapkan Komite Baru
Demi Ermansyah | 8 November 2024, 17:19 WIB

AKURAT.CO Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini tengah mempertimbangkan pembentukan Komite Penanganan Hak Tagih Dana BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) sebagai pengganti Satgas BLBI.
Rencana ini muncul seiring dengan akan berakhirnya masa tugas Satgas BLBI pada 31 Desember 2024.
Sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 30 Tahun 2023, yang merupakan revisi atas Keppres No. 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, Satgas ini bersifat sementara dan perlu digantikan oleh lembaga atau tim yang memiliki struktur permanen.
Merespon hal tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban, mengungkapkan bahwa persiapan pembentukan komite baru masih dalam tahap proses. Namun, hingga kini, bentuk dan struktur final dari lembaga pengganti tersebut belum dapat dipastikan.
"Untuk sementara, Satgas BLBI akan tetap fokus melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Nanti kita lihat bagaimana perkembangan bentuk penggantinya," ujar Rionald pada saat konferensi pers bersama media di Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (8/11/2024).
Rionald menambahkan bahwa belum ada keputusan terkait kemungkinan perpanjangan masa tugas Satgas BLBI. Keppres No. 30 Tahun 2023 telah menetapkan tenggat waktu hingga akhir tahun 2024.
Pasal 12 Keppres No. 30/2023 secara spesifik menyebutkan bahwa Satgas BLBI diperpanjang hingga 31 Desember 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK









