BCA Tunda Pengenaan Biaya Administrasi Rp4.000 Untuk Tarik Tunai Lewat EDC

AKURAT.CO PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengumumkan bahwa mereka belum akan mengenakan biaya administrasi sebesar Rp4.000 untuk transaksi tarik tunai melalui mesin Electronic Data Capture (EDC). Hingga saat ini, layanan tarik tunai melalui mesin EDC BCA tetap gratis.
"Sehubungan dengan rencana penerapan biaya administrasi merchant sebesar Rp 4.000 untuk setiap transaksi tarik tunai menggunakan kartu debit BCA melalui EDC BCA, dapat kami sampaikan bahwa kebijakan tersebut BELUM mulai diberlakukan pada 5 Juli 2024," jelas BCA dalam laman resmi, dikutip Jumat (5/7/2024).
Dengan demikian, nasabah masih dapat menikmati layanan tarik tunai BCA di merchant ritel, minimarket, dan supermarket tanpa dikenakan biaya administrasi. "Nasabah masih dapat menikmati layanan tunai BCA pada merchant ritel, minimarket, dan supermarket tanpa dikenakan biaya administrasi merchant," tulis BCA lagi.
Baca Juga: Sederet Kiprah 'Bakti BCA' yang Berbuah Penghargaan Asia's Best CSR
Namun, BCA belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai kapan kebijakan pengenaan biaya administrasi ini akan diberlakukan. BCA hanya mengimbau masyarakat untuk menghubungi pihaknya jika membutuhkan informasi lebih jauh.
"Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi contact center HaloBCA melalui 1500888 dan aplikasi Halo BCA, WA Halo BCA 0811 1500 998, twitter @HaloBCA, webcha www.bca.co.id, atau email melalui [email protected]," pungkas BCA.
Sebelumnya, BCA sempat mengumumkan bahwa mereka akan mengenakan biaya administrasi untuk transaksi tarik tunai melalui mesin EDC mulai hari ini, Jumat, 5 Juli 2024. Dalam pengumuman di situs resminya, BCA menjelaskan bahwa pengenaan biaya ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas layanan perbankan.
"Untuk peningkatan layanan, mulai 5 Juli 2024, transaksi Tarik Tunai melalui EDC BCA di outlet merchant akan dikenakan biaya administrasi merchant sebesar Rp4.000/transaksi," tulis BCA dalam keterangan di situs resminya.
Biaya ini nantinya akan ditambahkan langsung dari nilai transaksi penarikan tunai yang dilakukan. Namun, untuk biaya tarik tunai di kantor cabang ataupun mesin ATM milik perbankan tetap tidak dikenakan biaya administrasi alias gratis.
Sebagai informasi, EDC BCA adalah perangkat perbankan elektronik yang dapat menerima berbagai jenis pembayaran seperti BCA Card, Visa, Mastercard, JCB, UnionPay, Amex, Debit BCA, Debit GPN, Flazz, dan QRIS.
Mesin EDC biasanya tersedia di berbagai merchant perbankan, termasuk di gerai minimarket seperti Indomaret dan Alfamart, kedai kopi, hingga resto yang sudah terdaftar sebagai rekanan BCA. Namun, transaksi tarik tunai pada merchant melalui mesin EDC ini hanya bisa dilakukan menggunakan kartu debit atau kredit, bukan untuk transaksi digital seperti QRIS.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T








