Kementerian ATR/BPN: Layanan Pertanahan Dorong Investasi dan Ekonomi Nasional

AKURAT.CO Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkap layanan pertanahan tidak hanya menjadi sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tetapi juga menghasilkan efek berganda (multiplier effect) yang besar terhadap perekonomian nasional.
Dalam periode 2020–2025, akumulasi PNBP sebesar Rp15,9 triliun berkontribusi menciptakan economic value added (EVA) mencapai Rp5.584 triliun melalui berbagai aktivitas ekonomi yang mengikuti layanan pertanahan.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan mengatakan, layanan pertanahan memiliki peran strategis karena berkaitan langsung dengan transaksi ekonomi masyarakat, mulai dari jual beli tanah, pembiayaan perbankan, hingga investasi.
Baca Juga: Fungsi Kementerian ATR/BPN dalam Urusan Tanah
"Berdasarkan gambaran umum berkas PNBP, rata-rata PNBP dalam lima tahun terakhir berada pada kisaran Rp2,6 triliun dengan rata-rata 8,4 juta pemberkasan setiap tahun," kata Dalu Agung dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu (2/7/2026).
Menurutnya, tingginya volume layanan tersebut menunjukkan bahwa pelayanan pertanahan bukan sekadar layanan administrasi pemerintahan.
"Data ini memperlihatkan layanan pertanahan bukan hanya layanan administratif, melainkan layanan publik dengan volume yang sangat besar dan bersentuhan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat," ujarnya.
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, ATR/BPN telah menyelesaikan 3.782.001 berkas PNBP, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 3.685.117 berkas. Pada semester I-2026, realisasi PNBP juga mencapai Rp1,423 triliun.
Kontributor terbesar penerimaan tersebut masih berasal dari pelayanan pertanahan, seperti pendaftaran surat keputusan perpanjangan dan pembaruan hak, peralihan hak karena jual beli, hak tanggungan, pengecekan sertipikat, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pemecahan bidang tanah, pewarisan, hingga roya.
Sementara itu, layanan penataan ruang juga menunjukkan peningkatan baik dari sisi volume maupun nilai penerimaan.
Data ATR/BPN menunjukkan manfaat ekonomi layanan pertanahan jauh melampaui nilai PNBP yang diterima negara. Selama periode 2020–2025, layanan tersebut turut menghasilkan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp69,2 triliun, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp131 triliun, serta nilai hak tanggungan yang diterima masyarakat mencapai Rp5.368 triliun.
Secara keseluruhan, akumulasi aktivitas tersebut menghasilkan economic value added sebesar Rp5.584 triliun, menggambarkan besarnya kontribusi layanan pertanahan terhadap aktivitas ekonomi nasional.
Dalu Agung menjelaskan bahwa setiap layanan pertanahan menciptakan efek lanjutan terhadap berbagai sektor ekonomi. Berdasarkan perhitungan kementerian, setiap Rp1 triliun PNBP yang diterima ATR/BPN berasosiasi dengan sekitar Rp4,35 triliun penerimaan PPh serta Rp8,24 triliun BPHTB.
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Siap Percepat Proyek Giant Sea Wall Pantura
Besarnya efek berganda tersebut menjadikan layanan pertanahan sebagai salah satu instrumen penting dalam mendukung iklim investasi, transaksi properti, pembiayaan melalui perbankan, hingga peningkatan penerimaan pemerintah pusat dan daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon









