Akurat Logo

Apa Benar KB Menolak Rezeki dari Allah? Ini Pandangan Islam yang Sesungguhnya

Lufaefi | 28 Oktober 2026, 10:30 WIB
Apa Benar KB Menolak Rezeki dari Allah? Ini Pandangan Islam yang Sesungguhnya
Program KB dalam Islam - Parapuan

AKURAT.CO Keputusan menggunakan keluarga berencana atau KB masih menjadi perbincangan di tengah masyarakat Muslim. Sebagian orang menganggap membatasi kehamilan berarti menolak rezeki yang telah ditetapkan Allah. Padahal, dalam perspektif Islam, persoalan KB tidak sesederhana menerima atau menolak rezeki. Ada pertimbangan kesehatan, kemampuan pengasuhan, kondisi keluarga, hingga kemaslahatan anak yang perlu diperhatikan.

Islam memang mendorong umatnya untuk memiliki keturunan. Anak dipandang sebagai amanah sekaligus karunia dari Allah. Namun, dorongan untuk memiliki keturunan tidak berarti setiap pasangan wajib memiliki anak sebanyak-banyaknya tanpa mempertimbangkan kemampuan untuk merawat dan mendidiknya.

Allah SWT berfirman:

وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ ۚ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا

“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.” (QS. Al-Isra’: 31)

Ayat tersebut menegaskan bahwa ketakutan terhadap kemiskinan tidak boleh menjadi alasan untuk membenci atau membunuh anak. Namun, ayat ini juga tidak secara otomatis berarti setiap bentuk pengaturan kehamilan dilarang. Membatasi atau mengatur kehamilan berbeda dengan menghilangkan kehidupan anak yang telah lahir.

Baca Juga: Pesantren Didorong Jadi Benteng Pelestarian Naskah Islam Nusantara

Dalam khazanah fikih, persoalan pengaturan kelahiran sebenarnya bukan hal yang sepenuhnya baru. Para ulama klasik telah membahas praktik ‘azl, yaitu mengeluarkan sperma di luar rahim untuk mencegah kehamilan. Sejumlah hadis menunjukkan bahwa praktik tersebut pernah dilakukan para sahabat pada masa Rasulullah SAW.

Dalam hadis riwayat Jabir disebutkan:

كُنَّا نَعْزِلُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ وَالْقُرْآنُ يَنْزِلُ

“Kami dahulu melakukan ‘azl pada masa Rasulullah SAW, sementara Al-Qur’an masih diturunkan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menjadi salah satu dasar penting dalam pembahasan fikih mengenai pengaturan kehamilan. Artinya, tindakan mencegah kehamilan dalam kondisi tertentu tidak serta-merta dapat disebut sebagai bentuk penolakan terhadap ketentuan Allah.

Yang menjadi persoalan adalah alasan dan cara yang digunakan. Jika KB dilakukan secara sukarela, berdasarkan pertimbangan yang rasional, tidak membahayakan kesehatan, serta tidak mengandung tindakan yang bertentangan dengan prinsip syariat, maka persoalannya berbeda dengan tindakan yang didorong oleh kebencian terhadap keturunan atau keyakinan bahwa anak semata-mata merupakan beban.

Dalam konteks keluarga modern, pengaturan jarak kelahiran juga dapat menjadi bagian dari ikhtiar menjaga kesehatan ibu dan memastikan kebutuhan anak terpenuhi dengan baik. Orang tua memiliki tanggung jawab bukan hanya menghadirkan anak ke dunia, tetapi juga memberikan pengasuhan, pendidikan, perlindungan, dan kehidupan yang layak.

Karena itu, ungkapan “KB berarti menolak rezeki Allah” perlu dipahami secara lebih hati-hati. Rezeki dalam Islam tidak hanya berbentuk jumlah anak. Kesehatan, kemampuan mengasuh, waktu, pendidikan, ketenangan keluarga, dan berbagai bentuk kecukupan juga merupakan bagian dari nikmat Allah.

Pada akhirnya, Islam mengajarkan keseimbangan antara tawakal dan ikhtiar. Memiliki anak adalah karunia, sedangkan merencanakan kehidupan keluarga merupakan bentuk tanggung jawab. Yang penting, keputusan tersebut tidak didasarkan pada kesombongan terhadap ketentuan Allah, tidak membahayakan diri, dan tetap mempertimbangkan kemaslahatan keluarga.

Baca Juga: 5 Panduan Islam Menumbuhkan Rasa Empati pada Remaja Zaman Sekarang

Dengan demikian, KB tidak otomatis berarti menolak rezeki dari Allah. Dalam fikih Islam, hukum pengaturan kehamilan dapat berbeda sesuai metode, tujuan, kondisi, dan dampaknya. Karena itu, keputusan mengenai KB sebaiknya tidak hanya didasarkan pada anggapan masyarakat, tetapi dipertimbangkan secara matang dengan memperhatikan aspek agama, kesehatan, dan kondisi keluarga.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi