Akurat Logo

Mangkir Panggilan KPK, Pemeriksaan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi Dijadwalkan Ulang pada 29 Oktober

Saeful Anwar | 27 Oktober 2026, 18:30 WIB
Mangkir Panggilan KPK, Pemeriksaan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi Dijadwalkan Ulang pada 29 Oktober
Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade. - ANTARA/M Fikri Setiawan

AKURAT.CO Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi ketidakhadiran Ade Ruhandi yang akrab disapa Jaro Ade tersebut. Untuk itu, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya pada Kamis (29/10/2026).

"Untuk saksi Sdr. ADR, Wakil Bupati Bogor, konfirmasi tidak hadir dan dijadwalkan ulang pemeriksaannya pada Kamis (29/10)," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (27/10/2026).

Baca Juga: Nusron Wahid Dipanggil Lagi Besok, KPK Didesak Jemput Paksa Jika Kembali Mangkir

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ade bersama sejumlah pejabat Pemkab Bogor lainnya. Di antaranya, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, Inspektur Daerah Arif Rahman yang pernah menjabat Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) pada 2022–2025, Bendahara Pengeluaran Bappenda Sesilia Windy Gloriana, serta ajudan Bupati Bogor Gilang Windu.

Pemeriksaan para saksi tersebut dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Namun, berdasarkan keterangan KPK, Ade tidak hadir dan pemeriksaannya akan dijadwalkan kembali.

Telusuri Dugaan Pemotongan Upah Pungut

Penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor ini antara lain berkaitan dengan dugaan pemotongan upah pungut atau insentif yang seharusnya diterima aparatur sipil negara di Bappenda Kabupaten Bogor.

KPK sebelumnya mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar dalam penanganan perkara tersebut. Pada Agustus 2026, penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Bogor.

Baca Juga: KPK Periksa Sestama BNPB Rustian, Dalami Kasus Korupsi Dana Siap Pakai BNPB

Dalam perkembangannya, penyidik mendalami mekanisme pemotongan insentif, pihak yang mengelola dana, serta dugaan aliran uang kepada penyelenggara negara. KPK juga menelusuri dugaan penggunaan koperasi pegawai untuk mengelola dana hasil pemotongan tersebut.

Pada 27 Agustus 2026, penyidik menggeledah kantor Bappenda dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor. Penggeledahan kemudian berlanjut ke kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor pada hari berikutnya.

Selain dugaan pemotongan upah pungut, KPK juga menangani penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, termasuk pengadaan perangkat pembelajaran berupa papan interaktif digital atau smartboard.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.