Jurnalis Jadi Korban Pecah Kaca, Iwakum Tagih Respons Cepat Polisi

AKURAT.CO Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mendesak polisi segera mengusut pencurian dengan modus pecah kaca yang menimpa jurnalis investortrust.id, Fana Fadzikirillahi Suparman, di Sukmajaya, Depok, Sabtu (3/10/2026) malam.
Fana juga merupakan Kepala Departemen Penelitian dan Pengembangan Iwakum. Saat kejadian, ia sedang makan malam bersama keluarga di Rumah Makan Padang Jaya, Jalan Kemakmuran Raya.
"Kami meminta Polsek Sukmajaya dan Polres Metro Depok segera menindaklanjuti laporan korban, menelusuri bukti, dan menangkap pelakunya. Korban membutuhkan tindakan nyata serta kejelasan perkembangan penanganan perkara," jelas Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, Minggu (4/10/2026).
Kamil mengingatkan bahwa kecepatan polisi merespons laporan harus diikuti pengusutan yang sungguh-sungguh. Polisi perlu memeriksa lokasi kejadian, meminta keterangan saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.
Menurutnya, penanganan kasus ini sekaligus menjadi kesempatan bagi jajaran kepolisian untuk membuktikan komitmen Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Iwakum Kecam Hotman Paris, Tuntut Minta Maaf Atas Pernyataan yang Dinilai Merendahkan Wartawan
Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Kamis (1/10/2026), Suyudi menegaskan bahwa laporan warga harus ditangani tanpa menunggu viral.
"Komitmen Kapolri harus terasa sampai ke tingkat polsek. Jangan sampai masyarakat sudah melapor, tetapi kemudian harus menunggu tanpa kejelasan. Pelayanan yang cepat harus disertai tindak lanjut dan komunikasi yang jelas kepada korban," jelas Kamil.
Ia juga menyoroti pengalamannya sendiri sebagai korban pencurian dengan modus pecah kaca yang telah dilaporkan ke Polsek Metro Menteng pada November 2025. Dalam kejadian tersebut, tas berisi laptop, perlengkapan kerja, dan barang lainnya hilang.
Kamil mengatakan, hingga kini dirinya belum mendapatkan pembaruan informasi mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.
"Saya sendiri pernah menjadi korban pecah kaca dan melapor ke Polsek Menteng. Sampai sekarang, saya belum mendapatkan informasi terbaru mengenai perkembangan kasusnya. Saya tidak ingin korban lain mengalami ketidakjelasan yang sama," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 6Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat





