Kosmak: Badai di Kejagung Tak Akan Berlalu Sebelum Jaksa Agung Dicopot

AKURAT.CO Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (Kosmak) menilai, persoalan yang tengah melanda Kejaksaan Agung RI tidak akan berakhir sebelum Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dicopot dari jabatannya.
Pernyataan tersebut disampaikan Koordinator Kosmak, Ronald Loblobly, menyusul penahanan eks-Jampidsus Febrie Adriansyah.
Kosmak menilai, akar persoalan yang berdampak terhadap marwah dan integritas Kejaksaan Agung berada pada kepemimpinan Jaksa Agung.
“Sanitiar Burhanuddin harus ikut bertanggung jawab. Setidaknya dalam konteks pembiaran atau tidak melakukan fungsi pengawasan dengan baik. Sebelum dicopot Presiden Prabowo Subianto, lebih bagus mengundurkan diri secara ksatria sebagai bentuk tanggung jawab dan adanya rasa malu,” ujar Ronald dalam rilis yang dibagikan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Kosmak juga menilai, Febrie tidak mungkin menjalankan dugaan praktik pemerasan dan penyuapan seorang diri selama menjabat sebagai Jampidsus.
“Sanitiar Burhanuddin tidak lagi memiliki kualifikasi secara moral untuk bertahan dalam jabatannya. Kosmak meyakini eks-Jampidsus Febrie Adriansyah tidak mungkin bermain sendiri,” kata Ronald.
Kosmak menyebut dugaan pemerasan dan penyuapan yang dilakukan Febrie berlangsung sejak 2020 hingga 2026.
Dalam penggeledahan sebuah rumah di Sentul yang disebut milik Febrie, ditemukan barang bukti berupa lima koper berisi 74 kilogram emas batangan, uang US$14.083.800 dan Rp100 juta.
Berdasarkan penelitian Kosmak yang dituangkan dalam buku Memberantas Korupsi, Sembari Korusi, nilai dugaan hasil pemerasan dan penyuapan tersebut disebut mencapai lebih dari Rp35 triliun.
Sebelumnya, dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kejaksaan RI di Badan Diklat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2026), Burhanuddin menyampaikan tujuh perintah harian Jaksa Agung.
Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin mengatakan insan Adhyaksa harus senantiasa siap hadir, bekerja dan mengabdi kapan pun negara dan masyarakat membutuhkan.
“Badai harus berlalu. Saatnya pulihkan marwah,” ujar Burhanuddin.
Kosmak menyatakan akan kembali mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada pekan depan untuk menyerahkan pengaduan gelombang ketiga.
Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam perkara pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) periode 2015–2022.
Kosmak menyebut perkara tersebut menimbulkan dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp176,1 triliun dan melibatkan 25 korporasi perkebunan sawit.
Baca Juga: Data Desil Tidak Sesuai Kondisi? Begini Cara Memperbaruinya Lewat HP
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 8Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







