Komisi III DPR Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset saat Reses, Libatkan Pengacara Senior

AKURAT.CO Komisi III DPR mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset (RUU Perampasan Aset) dengan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama dua pengacara senior.
Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/8/2026), menghadirkan praktisi hukum Maqdir Ismail dan Juniver Girsang, untuk memberikan pandangan terkait substansi rancangan beleid tersebut.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan, masukan dari para praktisi hukum diperlukan. Agar pembahasan RUU Perampasan Aset menghasilkan regulasi yang komprehensif dan dapat diterapkan secara efektif.
"Hari ini dua narasumber, pengacara sangat senior Pak Maqdir Ismail dan Pak Juniver Girsang, yang pastinya sudah banyak pengalaman asam dan garam dalam penegakan hukum," katanya, saat membuka rapat.
Politikus Partai Gerindra itu menyebut Komisi III tetap melanjutkan pembahasan RUU Perampasan Aset meski parlemen sedang masa reses.
Menurut Habiburokhman, penyusunan regulasi tersebut menjadi salah satu prioritas yang terus dikebut.
Ia mengungkapkan, saat ini Komisi III masih mematangkan draf RUU Perampasan Aset dengan menghimpun berbagai masukan dari praktisi maupun akademisi, sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari kedua praktisi hukum tersebut.
Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, DPR berharap RUU Perampasan Aset memiliki landasan hukum yang kuat, serta mampu mendukung upaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan aset hasil kejahatan.
Baca Juga: Dasco: DPR Bahas RUU Perampasan Aset hingga RUU Ketenagakerjaan Saat Reses
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia









