Hasil OTT Pemalang: Satu Anggota Polri yang Bertugas di KPK Turut Ditetapkan Tersangka

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu anggota Polri yang bertugas di lingkungan internal KPK sebagai tersangka, terkait pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang.
Penetapan tersangka terhadap personel internal KPK ini dilakukan bersamaan dengan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, dan dua tersangka lain.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penyidik membagi perkara hasil OTT Pemalang ke dalam dua klaster setelah dilakukan gelar perkara pada Rabu (29/7/2026) malam.
"Bahwa atas perkara tersebut, tadi malam telah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa atas perkara ini naik ke tahap penyidikan untuk dua klaster perkara," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Klaster pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang diduga dilakukan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang dan pihak swasta.
Sementara klaster kedua menyangkut dugaan pemerasan terhadap Anom yang diduga dilakukan oleh anggota Polri yang ditugaskan di KPK pada bagian administrasi, Setya Budi Dias Oktavianto.
"Klaster kedua yakni terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh oknum KPK kepada Bupati Pemalang. Atas dua klaster penyidikan tersebut berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah, penyidik kemudian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka," jelas Budi.
KPK menegaskan tidak akan memberikan perlakuan khusus meski perkara tersebut melibatkan personel yang bertugas di lingkungan lembaga antirasuah.
"Dalam kesempatan ini KPK sekaligus menegaskan bahwa setiap penanganan perkara yang KPK lakukan dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel termasuk apabila perkara itu juga melibatkan oknum KPK itu sendiri," ujar Budi.
"Hal ini sebagai wujud komitmen KPK untuk memastikan tegaknya tiang integritas baik pada kelembagaan KPK ataupun pada setiap insan Komisi Pemberantasan Korupsi," sambungnya.
Baca Juga: KPK Sudah Wanti-wanti Pemkab Pemalang Sebelum Bupatinya Terjaring OTT
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan dan mengamankan 21 orang di Jakarta, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Purworejo.
"Salah satu orang yang diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang, yang kemudian tadi malam sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," kata Budi, Rabu (29/7/2026) kemarin.
Dari 21 orang yang diamankan, sebanyak 12 orang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Selain itu, penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp2 miliar.
Pada tahap awal, KPK menduga terdapat penerimaan uang yang berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang serta dugaan praktik jual beli jabatan.
Baca Juga: OTT Bupati Pemalang
"Apakah itu nanti konstruksi pasalnya adalah penyuapan ataupun pemerasan terkait dengan proyek-proyek di Kabupaten Pemalang, tentu nanti akan dipaparkan dan dibahas dalam ekspose," ujar Budi.
"Selain itu, juga ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 5Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 6Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 7Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 8Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta







