OTT Pemalang, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Tunai Rp2 Miliar Lebih

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan perkembangan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik mengamankan 21 orang, termasuk Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, OTT bermula dari penyelidikan tertutup yang kemudian berujung pada penangkapan.
"Benar. Bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi," ujarnya kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).
Dari total 21 orang yang diamankan, lima orang ditangkap di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo.
Baca Juga: OTT KPK: Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditangkap
Lima orang yang diamankan di Jakarta, termasuk Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Sementara, enam orang yang diamankan di Pemalang dan satu orang di Purworejo sedang dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar.
Budi menjelaskan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan suap oleh Anom Widiyantoro terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Selain itu, penyidik juga menduga terdapat praktik jual beli jabatan yang melibatkan kepala daerah tersebut.
Baca Juga: Bupati Terjaring OTT
KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan.
Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah memiliki waktu paling lama satu kali 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut, sebelum mengumumkan konstruksi perkara beserta pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 5Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 6Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 7Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 8Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta






