OTT Kuansing Diduga Bocor, KPK Pastikan Telusuri Sumber Informasi

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri dugaan kebocoran informasi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Dugaan itu mencuat setelah Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnaen, sempat tidak berhasil diamankan saat tim melakukan operasi senyap.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, lembaganya akan mendalami sumber kebocoran tersebut sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan operasi.
"Kami akan terus menelusuri informasi tersebut," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan kebocoran berasal dari pihak yang mengetahui pergerakan tim KPK di lapangan.
Namun, Budi belum bersedia mengungkap lebih jauh mengenai sumber informasi tersebut.
Baca Juga: Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK Usai OTT, Langsung Jalani Pemeriksaan
Ia menegaskan fokus utama penyidik saat itu adalah mencari keberadaan Suhardiman dan Zulkarnaen karena keterangan keduanya dinilai penting untuk mengungkap perkara yang sedang ditangani.
"Yang pasti memang tim melakukan pencarian kepada pihak-pihak terkait," ujar Budi.
Karena itu, KPK sempat mengimbau keduanya untuk bersikap kooperatif dan menyerahkan diri.
"Sehingga kami mengimbau dalam kesempatan ini kepada Bupati dan juga Sekda Kuansing untuk kooperatif, menyerahkan diri ke KPK, sehingga proses hukum yang sedang berjalan bisa dilakukan secara efektif," katanya.
Belakangan pada malam harinya, Suhardiman dan Zulkarnaen akhirnya datang ke Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.17 WIB.
Baca Juga: KPK Amankan 10 Orang dalam OTT Kuansing, Bupati dan Sekda Masih Diburu
Keduanya dibawa dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Sebelumnya, KPK mengamankan 10 orang dalam OTT yang digelar di Kuantan Singingi dan Jakarta sejak Senin (29/6/2026). Operasi tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kuantan Singingi.
KPK dijadwalkan mengumumkan secara resmi konstruksi perkara, identitas para tersangka, serta langkah hukum selanjutnya setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara rampung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 3Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 6Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 7Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 8Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara








