KPK Tingkatkan OTT Lombok Barat ke Penyidikan, Delapan Orang Masih Diperiksa

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi meningkatkan penanganan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat ke tahap penyidikan.
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menggelar ekspose perkara pada Senin (20/7/2026) malam.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, hingga Selasa (21/7/2026) pagi, sebanyak delapan orang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Terkait kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Lombok Barat, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan," jelasnya.
Dari delapan orang yang diperiksa, tujuh di antaranya dibawa dari Lombok. Terdiri atas Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, Dirut PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Lombok Barat, seorang pihak swasta, serta tiga orang yang merupakan ajudan dan sopir bupati.
Baca Juga: KPK Isyaratkan Buka Perkara Baru Dugaan Suap Amplop Dolar Singapura ke Menhut Raja Juli Antoni
Selain itu, tim KPK juga mengamankan seorang pihak swasta di Jakarta pada Senin (20/7/2026). Orang tersebut kini turut menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
"Dengan demikian, hingga pagi ini total delapan orang masih dilakukan pemeriksaan," ujar Budi.
KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan benturan kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa, dugaan suap proyek, serta penerimaan lainnya yang diduga merupakan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Meski demikian, Budi belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun identitas pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Ia menyampaikan, KPK akan membeberkan kronologi operasi tangkap tangan, konstruksi perkara, barang bukti yang disita, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa sore.
Baca Juga: Bupati Lombok Barat Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








