Hotman Paris Soroti Restitusi Pajak NCD CMNP: Kalau Palsu Kenapa Terima Pengembalian?

AKURAT.CO Sidang gugatan PT CMNP terhadap PT MNC Asia Holding, yang dulu bernama PT Bhakti Investama, kembali digelar pada Rabu (10/12/2025).
Kali ini para tergugat menghadirkan saksi, yakni mantan pegawai CMNP bagian accounting bernama Eko Susetyo.
Ditemui usai sidang, Kuasa Hukum MNC Asia Holding, Hotman Paris Hutapea, menyoroti klaim NCD palsu yang menjadi gugatan CMNP.
Pasalnya, CMNP menggunakan NCD itu untuk mengajukan restitusi pajak dan sudah disetujui negara serta dana pengembalian pajak sudah dikantongi CMNP.
Baca Juga: Terungkap, Saksi Tegaskan Pihak CMNP yang Minta Bhakti Menjadi Arranger
"Jadi, inti dari temuan fakta persidangan adalah bahwa bagian accounting CMNP mengakui bahwa kerugian deposito NCD telah dipakai untuk meminta pengembalian pajak dari negara, itu namanya restitusi," jelasnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Negara juga sudah mengembalikan uang, telah mengembalikan uang pajak kepada CMNP puluhan miliar, karena dengan alasan bahwa NCD tersebut tidak bisa lagi ditagih dari Unibank," sambungnya.
Oleh karena itu, Hotman heran dengan gugatan yang dilayangkan CMNP dengan dalil NCD tersebut palsu.
Menurutnya, NCD itu telah digunakan untuk mengajukan uang kepada negara melalui restitusi pajak.
Baca Juga: Tidak Bantah Ada Penerimaan Uang, Hotman Paris Tegaskan Transaksi NCD dengan CMNP Bersifat Jual Beli
"Pada waktu mengklaim pengembalian pajak dari negara, CMNP mengatakan surat berharga itu sah, karena kalau palsu tidak mungkin dong negara mengakuinya kan," ujarnya.
Hotman pun meminta kejaksaan untuk memeriksa hal tersebut. Sebab, apa yang dilakukan CMNP berpotensi merugikan keuangan negara.
"Jadi, sekali lagi sudah waktunya kejaksaan untuk menyidik kasus ini. Kalau memang surat berharga itu palsu, kenapa bisa kantor pajak membayar puluhan miliar kepada CMNP untuk pengembalian uang pajak," terangnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 4Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 5Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 6Bantah Tuduhan Konspirasi Wasit, Presiden La Liga Sebut Real Madrid Hidup di 'Dunia Lain'
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9Prabowo Perkuat Industri Tekstil, Lindungi Jutaan Pekerja dan Produk Nasional
- 10Utang BLBI Warisan 98 Lunas, Menkeu: Presiden Prabowo Sambut Baik Penyelesaian Ini








