Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Soal Dugaan Korupsi Minyak Mentah

AKURAT.CO Kejaksaan Agung memeriksa tujuh orang saksi yang diduga mengetahui dan terkait dengan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.
Salah satu saksi yang hadir ialah Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2018–2024. Selain Nicke, saksi lain yang turut diperiksa di antaranya:
1. S, selaku HRD PT Mahameru Kencana Abadi.
2. NS, selaku Senior Account Manager PT Pertamina Patra Niaga periode 2021 hingga sekarang.
3. TRA, selaku Kepala Terminal PT Orbital Terminal Merak.
4. N, selaku Finance Accounting and Tax Manager PT Orbital Terminal Merak.
5. IHP, selaku Pemimpin Cabang PT BRI Multi Finance Indonesia.
6. TR, selaku Account Officer PT BRI tahun 2011–2014.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka HW dan pihak lain yang turut bertanggung jawab.
"Pemeriksaan terhadap para saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding, dan KKKS tahun 2018 sampai dengan 2023," ujar Anang dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/10/2025).
Dia menegaskan, penyidikan akan terus berlanjut untuk menelusuri secara menyeluruh potensi penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang, yang melibatkan sejumlah entitas bisnis di bawah Pertamina.
"Tim penyidik akan mendalami setiap keterangan dan dokumen yang berkaitan dengan tata kelola operasional, termasuk aliran transaksi yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara," tambahnya.
Kejaksaan Agung memastikan, langkah hukum ini merupakan bagian dari upaya memperkuat integritas dan akuntabilitas sektor energi nasional, serta memastikan tata kelola BUMN strategis seperti Pertamina berjalan secara transparan dan bebas dari praktik koruptif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








