IACN Desak KPK dan Kejagung Audit Pinjaman Bupati Nias Utara, Wujudkan Transparansi dan Birokrasi Bersih

AKURAT.CO Indonesian Anti-Corruption Network (IACN) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung melakukan audit pinjaman uang Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, kepada Bank Sumut sebesar Rp75 milliar.
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi IACN, Yohanes Masudede, mengaku mencium bau tak sedap di balik pinjaman tersebut. Oleh karena, itu KPK dan Kejagung harus segera melakukan audit.
"Audit ini dilakukan agar semua masyarakat tahu pinjaman uang puluhan miliar ini digunakan untuk apa. Apakah untuk pembangunan atau jangan-jangan bukan untuk kepentingan masyarakat. Nah, di sini KPK dan Kejagung harus segera turun tangan," jelas Yohanes, dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).
Dia mengatakan, dalam MoU (Nota Kesepahaman) antara Bupati Nias Utara dengan Bank Sumut, pinjaman dilakukan untuk pembangunan infrastruktur. Namun masyarakat perlu mengawasi untuk mengetahui pemanfaatannya secara jelas.
Baca Juga: Total 9 Orang Diamankan KPK dari OTT Banten, Termasuk Seorang Jaksa
"Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, telah melakukan pinjaman senilai Rp75 miliar sesuai MoU antara Pemerintah Kabupaten Nias Utara dengan Bank Sumut yang diperuntukkan penggunaannya untuk pembangunan infrastruktur. Tentu pinjaman ini relatif fantastis nilainya," kata Yohanes.
Oleh karena itu, demi kepastian hukum, transparansi anggaran dan penyelenggaraan birokrasi yang bersih dan bebas korupsi dan nepotisme atau KKN.
Menurut Yohanes, urgensi audit ini harus dilakukan dalam upaya memastikan bahwa pinjaman senilai Rp75 miliar tersebut tepat sasaran penggunaanya dan bisa dipertanggungjawabkan.
Jangan sampai pinjaman tersebut bermasalah dan terjadi penyimpangan yang ditengarai minimnya transparansi dan akuntabilitas. Termasuk dugaan penyelewengan penggunaan bahkan perbuatan korupsi yang dilakukan pihak-pihak terkait.
Baca Juga: KPK Kebut Penghitungan Kerugian Negara di Kasus Korupsi Kuota Haji
"Yang harusnya kita antisipasi adalah terjadinya penyelewangan dan dugaan penyalahgunaan anggaran negara yang fantastis. KPK dan Kejagung harus memastikan tidak ada hal yang kotor dalam MoU Bupati Nias Utara dengan Bank Sumut,'' kata Yohanes.
Apalagi, tambahnya, Presiden Prabowo Subianto sudah berkomitmen akan memberantas korupsi karena menyebabkan kemiskinan masyarakat.
"Institusi penegak hukum dan lembaga pemberantasan korupsi pasti satu nafas dan satu komando dengan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pecegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Kami percaya KPK dan Kejagung akan bekerja di bawah komando Presiden Prabowo yang ingin memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya," jelas Yohanes.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








