Pramono Terima Surat Pengunduran Diri Dirut Food Station Usai Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, resmi menerima surat pengunduran diri Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengoplosan beras premium.
Pengunduran diri ini disampaikan melalui Sekretaris Daerah, dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme internal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pramono menegaskan, Pemprov Jakarta mendukung sepenuhnya proses hukum dan tidak akan melakukan intervensi sedikit pun terhadap penyidikan yang sedang berlangsung.
Baca Juga: Dirut Food Station Tersangka Kasus Beras Oplosan, Distribusi Pangan di Jakarta Tidak Terganggu
"Sambil menunggu surat penetapan resmi dari Kepolisian, saya sudah menerima laporan soal pengunduran diri Dirut Food Station. Ini bentuk tanggung jawab pribadi yang kami hargai," ujar Pramono dalam keterangan tertulis, Jumat (1/8/2025).
Tak berhenti di situ, Pramono menyebut skandal ini sebagai titik balik bagi penguatan tata kelola BUMD. Dia menuntut, seluruh direksi BUMD untuk menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.
"BUMD bukan sekadar bisnis, tapi perpanjangan tangan pemerintah untuk melayani rakyat. Maka integritas adalah harga mati," jelasnya.
Meski badai tengah menerpa, Pemprov Jakarta memastikan layanan distribusi pangan strategis tetap berjalan normal. "Yang utama adalah memastikan distribusi pangan tidak terganggu. Ini menyangkut perut jutaan warga Jakarta," tegasnya.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan, 3 Petinggi Food Station Belum Ditahan
Sebagai bentuk transparansi, Pemprov Jakarta juga membuka kanal pengaduan publik bagi masyarakat yang menemukan beras tidak sesuai standar. Aduan dapat disampaikan ke nomor 0821-3700-1200.
Sebelumnya, Satgas Pangan Polri telah menetapkan tiga petinggi PT Food Station Tjipinang Jaya (FS) sebagai tersangka kasus dugaan pengoplosan beras premium. Ketiganya diduga kuat memperdagangkan beras tak sesuai standar mutu dan label kemasan.
Mereka adalah Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya (FS), Karyawan Gunarso (KG); Direktur Operasional PT Food Station Tjipinang Jaya, Ronny Lisapaly (RL); dan RP yang menjabat Kepala Seksi Quality Control PT Food Station Tjipinang Jaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 3Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 4Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 5Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 6Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta







