Pramono Janji Akan Terbuka Terkait Kasus Dugaan Mark Up Pengadaan Mesin Jahit di Jaktim

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menanggapi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin jahit yang berlangsung sejak tahun anggaran 2022 hingga 2024.
Dia menegaskan, pihaknya tidak akan menutup-nutupi apa pun terkait kasus ini. Dia mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan senantiasa memberikan dukungan kepada tim penyidik.
"Saya sudah mendapat laporan dari Wali Kota semalam, dan kami memberikan dukungan penuh kepada kejaksaan untuk menindaklanjuti itu. Tidak ada menahan-nahan sama sekali," kata Pramono di Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).
Baca Juga: Kejari Geledah Kantor Sudin UMKM Jaktim Terkait Dugaan Mark Up Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Dia menyebut, sikap terbuka dan kooperatif menjadi prinsip utama Pemprov Jakarta dalam menghadapi setiap proses hukum. "Kalau memang ada yang salah, biarlah hukum berjalan. Kita tak boleh tutup mata terhadap penyimpangan," tegasnya.
Diketahui, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur melakukan penggeledahan di Kantor Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Timur.
Tak hanya satu titik, penggeledahan juga dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni kantor salah satu suku dinas di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Timur dan sebuah tempat di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Tim penyidik yang dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jakarta Timur, Adri Eddyanto Pontoh, bergerak berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-01/M.1.13/Fd.1/10/2025 tertanggal 24 Oktober 2025.
Baca Juga: KPK Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur, Yogi Sudharsono, menegaskan penggeledahan dilakukan untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan, dalam pengadaan fasilitas sarana produksi penumbuhan wirausaha industri baru.
"Adapun pengadaan yang diselidiki adalah mesin jahit Singer M1155 dan Singer M1255 pada tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024," kata Yogi.
Dari hasil penggeledahan itu, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang dapat dijadikan barang bukti. Kejari Jakarta Timur memastikan penyidikan masih akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
"Semua hasil temuan akan kami dalami," ujar Yogi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 3Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 4Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 5Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 6Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta







