Pemerintah Perangi Premanisme Berkedok Ormas, Kemenkopolkam: Penegakan Hukum Jadi Prioritas

AKURAT.CO Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memberantas premanisme yang berlindung di balik bendera organisasi kemasyarakatan (ormas).
Langkah ini diprioritaskan guna menjaga iklim investasi dan ketertiban umum.
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenkopolkam, Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto, menyatakan bahwa penegakan hukum akan menjadi ujung tombak dalam operasi ini.
"Penindakan hukum menjadi langkah pertama. Setelah itu, baru pembinaan terhadap ormas-ormas yang terindikasi bermasalah," ujar Eko dalam keterangan resmi, Minggu (11/5/2025).
Menurut Eko, aksi-aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas berpotensi besar menghambat target pembangunan nasional, termasuk rencana besar Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong investasi dalam negeri dan luar negeri sebagaimana tertuang dalam Astacita.
Eko menegaskan, pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap ormas atau individu yang terbukti meresahkan masyarakat.
Dia mengapresiasi langkah cepat sejumlah daerah, seperti Jawa Timur, yang sudah lebih dahulu melakukan tindakan terhadap ormas-ormas bermasalah.
Baca Juga: Klasemen MotoGP 2025: Marquez Makin Kokoh, Zarco dan Aldeguer Beri Kejutan
"Namun, langkah-langkah itu perlu dilanjutkan dan diperluas," tegas Eko.
Ia mendorong aparat pemerintah daerah untuk segera memetakan wilayah-wilayah rawan premanisme, sekaligus merumuskan strategi pencegahan dan penanganan yang efektif.
Eko menekankan pentingnya kerja sama erat antara kepolisian, TNI, dan Badan Kesbangpol di daerah untuk menangani persoalan ini secara terintegrasi.
Di sisi lain, ia mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aksi premanisme tanpa rasa takut.
"Keterlibatan publik sangat penting untuk membangun komitmen bersama. Dengan begitu, ormas-ormas yang nakal dapat diarahkan menjadi ormas yang produktif dan berkontribusi positif bagi masyarakat," ujarnya.
Selain tindakan hukum dan pencegahan di lapangan, Eko juga menyoroti pentingnya media massa dalam menyebarluaskan sosialisasi tentang bahaya premanisme dan pentingnya ketertiban umum.
"Pemberantasan premanisme bukan sekadar soal hukum, tapi juga soal perubahan budaya di tengah masyarakat," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 7Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 8Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana









