KPK Periksa Rasamala Aritonang Terkait Kasus Pencucian Uang Eks Mentan SYL

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian (TPPU), yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dalam pengusutan kasus tersebut, penyidik lembaga antirasuah melakukan pemeriksaan terhadap mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang, untuk melengkapi berkas perkara.
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi/TPPU di lingkungan Kementerian Pertanian, dengan tersangka SYL. (Saksi) atas nama RA, karyawan swasta," ujar jubir KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).
Baca Juga: KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Eks Mentan SYL
Meski demikian, dia belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik dalam kasus ini. Namun yang pasti, saksi telah hadir.
Rasamala merupakan, mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK. Dia sempat menjadi pengacara SYL di tahap penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Dia menjadi bagian dari pegawai KPK yang dipecat Firli Bahuri dkk, dengan dalih tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
SYL diduga melakukan pencucian uang terkait praktik pemerasan dan gratifikasi yang dilakukannya selama menjabat sebagai Menteri Pertanian. Dalam proses penyidikan, KPK sudah mendalami kepemilikan aset SYL yang diduga bersumber dari hasil korupsi lewat pemeriksaan sejumlah saksi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat







