Akurat Logo

Gaji PNS Lewat Kopdes Merah Putih Ditargetkan Berlaku 2026, Ini Penjelasannya

Dani Zahra | 15 Oktober 2026, 17:38 WIB
Gaji PNS Lewat Kopdes Merah Putih Ditargetkan Berlaku 2026, Ini Penjelasannya
Ilustrasi, gaji PNS Lewat Kopdes Merah Putih. - AI

AKURAT.CO Pemerintah tengah menyiapkan skema baru pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Program ini ditargetkan mulai diterapkan pada 2026, tetapi mekanisme pelaksanaannya masih disiapkan.

Baca Juga: Cara Mengatur Gaji Bulanan dengan Metode 50-30-20 Versi Syariah: Bebas Riba, Tetap Bisa Sedekah

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, usulan pembayaran gaji PNS melalui koperasi tersebut telah diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kementerian Koperasi kini sedang mematangkan skema agar rencana tersebut dapat direalisasikan.

Ferry menyampaikan bahwa pelaksanaannya ditargetkan berlangsung tahun ini. Saat ditanya apakah program tersebut baru dimulai pada 2027, ia menegaskan bahwa penerapannya diupayakan segera.

Bagaimana Skema Pembayaran Gaji PNS?

Pembayaran gaji melalui Kopdes Merah Putih dirancang sebagai bagian dari upaya pemerintah memperluas peran koperasi dalam kegiatan ekonomi dan layanan keuangan masyarakat.

Namun, pemerintah belum menjelaskan secara terperinci bagaimana proses pembayaran akan dilakukan. Belum diketahui pula apakah seluruh PNS akan menggunakan skema tersebut atau hanya pegawai di wilayah tertentu.

Informasi mengenai koperasi yang akan terlibat dan teknis penyaluran gaji juga masih menunggu penjelasan resmi dari pemerintah.

Kapan Gaji PNS Mulai Dibayarkan Lewat Kopdes?

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut skema ini ditargetkan berjalan pada 2026. Bahkan, ketika ditanya mengenai kemungkinan penerapan pada tahun ini, Ferry menjawab bahwa pelaksanaannya ditargetkan segera dilakukan.

Meski begitu, belum ada tanggal pasti mengenai pembayaran gaji pertama melalui Kopdes Merah Putih. Pemerintah masih perlu menyelesaikan mekanisme bersama Kementerian Keuangan sebelum skema tersebut dapat dijalankan.

Apa Dampaknya bagi PNS?

Rencana ini berpotensi memperluas fungsi Kopdes Merah Putih, tidak hanya sebagai penggerak ekonomi desa dan kelurahan, tetapi juga dalam mendukung layanan keuangan.

Baca Juga: Gaji Belum Masuk, Tabungan Sudah Dimakan: Kenapa Masyarakat Kelas Menengah Makin Sulit Menyimpan Uang?

Meski demikian, PNS masih perlu menunggu informasi lanjutan mengenai prosedur pembayaran, koperasi yang ditunjuk, serta kemungkinan perubahan pada mekanisme penerimaan gaji.

Sampai ada pengumuman resmi, belum dapat dipastikan kapan skema tersebut mulai digunakan secara luas. Pemerintah masih mematangkan pelaksanaannya agar rencana pembayaran gaji melalui koperasi dapat direalisasikan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Dani Zahra
Reporter
Dani Zahra
Dani Zahra