Dwi Ayu, Korban Kekerasan Anak Bos Toko Roti di Cakung Ngadu ke DPR

AKURAT.CO Korban kekerasan bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, Dwi Ayu Darmawati (DAD), menghadiri audiensi bersama Komisi III DPR RI, untuk menceritakan kronologi kekerasan yang menimpanya pada 17 Oktober 2024 lalu.
Audiensi tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI, serta jajaran Kapolres Metro Jakarta Timur, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Dwi Ayu mengatakan, kejadian tersebut bermula saat dirinya diminta pelaku berinisial GSH, mengambil pesanan makanan untuk diantarkan ke kamar pelaku. Namun Dwi Ayu menolak karena hal itu bukan merupakan tugasnya sebagai karyawan toko.
Baca Juga: Langsung Ditahan, Tersangka Kasus Penganiayaan Pegawai Toko Roti Terancam 5 Tahun Penjara
"Si pelaku dari luar masuk ke dalam toko, terus duduk di sopa, terus dia mesen GoFood. Setelah orang GoFoodnya datang, disitu dia nyuruh saya nganterin makanannya ke kamar pribadinya. Terus disitu saya nolak, karena disitu bukan tugas saya juga, makanya saya nolak," kata Dwi dalam forum tersebut.
Tak hanya itu, Dwi juga mengungkap bahwa pelaku pernah melontarkan kata-kata kasar dan menghina kepada dirinya. "Terus dia juga sempat ngomong, 'Orang miskin kayak lo enggak bisa masukin gue ke penjara, gue nih kebal hukum’. Dia sempat ngomong kayak gitu," ujar Dwi menirukan perkataan pelaku.
"Terus saya disitu mau resign, tapi ditahan sama adiknya si pelaku. Akhirnya kita, saya dan karyawan yang lain, saya minta untuk bikin perjanjian, kalau saya enggak mau nganterin makanan si pelaku lagi," bebernya.
Pada saat kejadian, Dwi bercerita bahwa setelah ia menolak, pelaku langsung melempar dirinya dengan berbagai macam benda untuk melukai dirinya.
"Dari situ saya nolak, pas saya nolak berkali-kali, dia ngelempar saya pakai patung, terus ngelempar saya pakai bangku, habis itu ngelempar saya pakai mesin EDC BCA, habis itu saya ditarik sama adiknya si pelaku," ungkap Dwi.
Baca Juga: Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan, DPR Tegaskan Tak Ada Individu Kebal Hukum
Setelah itu, Dwi mengaku kalau dirinya akhirnya dilempar pakai loyang kue gang ada di dapur belakang hingga kepalanya berdarah.
"Terus karena HP sama tas saya masih di dalam, akhirnya saya balik lagi ke dalam, tapi saya malah dilempari lagi pakai kursi, akhirnya saya kabur ke belakang, tempatnya banyak oven, disitu saya enggak bisa kemana-mana, akhirnya saya dilempari lagi pakai barang-barang, terus yang endingnya disitu saya dilempar pakai loyang kue, sampai kepala saya berdarah," ujarnya.
Dwi kemudian mengungkap bahwa dirinya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cakung Jakarta Timur, namun tidak diproses hingga video kejadian viral di media sosial.
Sebagai informasi, Polres Metro Jakarta Timur menahan pria berinisial GSH sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pegawai toko roti berinisial DAD di Jalan Raya Penggilingan, Cakung.
"Hari ini kita melakukan penahanan terhadap saudara tersangka GSH," kata Kapolres Jaktim, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, saat konferensi pers di kantornya, Senin (16/12/2024).
Berdasarkan keterangan saksi dan didukung barang bukti, tersangka melakukan penganiayaan terhadap pegawai perempuan DAD.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 4Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK






