Digugat Soal Kasus Firli Bahuri, Kapolda Metro Tak Mau Ambil Pusing

AKURAT.CO Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, merespons perihal gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegakkan Hukum Indonesia (LP3HI) ke PN Jaksel.
Gugatan ini terkait dengan penanganan kasus dugaan pemerasan eks Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
"Enggak apa-apa (digugat), dia (penggugat) kalau enggak gitu, enggak terkenal itu," kata Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/11/2024).
Baca Juga: PB HMI Desak Penangkapan Firli Bahuri untuk Pulihkan Kepercayaan Publik
Karyoto memastikan, akan menuntaskan proses penanganan kasus Firli. Meski begitu, dia tak mengungkap kapan pastinya penanganan kasus ini selesai. "Tenang saja, nanti selesai (penanganan kasus Firli)," ungkap dia.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta digugat Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) dan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Gugatan praperadilan ini, terkait dengan kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Gugatan ini pun teregister dengan nomor perkara 115/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Adapun pihak termohonnya antara lain Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, serta Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Klarifikasi perkara sah atau tidaknya penghentian penyidikan," seperti dikutip dari SIPP PN Jaksel, Rabu (20/11/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia








