Sidang Praperadilan Thomas Lembong Digelar, Tim Hukum Siapkan Bukti dan Ahli

AKURAT.CO Sidang praperadilan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta.
Gugatan ini diajukan untuk menguji keabsahan penetapan tersangka dan penahanan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2016, yang disebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp400 miliar.
Dalam persidangan, kuasa hukum Thomas Lembong, Ari Yusuf Amir, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai bukti dan ahli yang akan dihadirkan sesuai jadwal sidang.
“Kami memiliki jadwal pada hari Rabu untuk menghadirkan bukti, dan Kamis untuk menghadirkan ahli,” ujar Ari, Senin (18/11/2024).
Salah satu bukti yang akan diajukan adalah terkait surat penunjukan pengacara oleh Kejaksaan Agung, yang menurut Ari tidak sesuai dengan prosedur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Ari menegaskan, KUHAP memberikan hak kepada tersangka untuk memilih pengacaranya sendiri, namun dalam kasus ini, Kejaksaan menunjuk pengacara dari pihak mereka.
Selain itu, Ari menjelaskan, para ahli yang akan dihadirkan pada sidang Kamis mendatang memiliki peran penting dalam pembelaan.
“Kami akan menghadirkan ahli di bidang perdagangan gula untuk menjelaskan bahwa tidak benar ada surplus gula yang menyebabkan kerugian negara. Ahli hukum administrasi negara juga akan menjelaskan bahwa izin impor bukan ditandatangani oleh Menteri, melainkan oleh Dirjen yang berwenang. Selain itu, ahli keuangan negara akan menerangkan bahwa audit investigatif BPK harus dilakukan terlebih dahulu sebelum menyatakan adanya kerugian negara,” jelasnya.
Mengenai kehadiran Thomas Lembong dalam persidangan, Ari menyatakan bahwa pihaknya telah meminta Kejaksaan untuk menghadirkan mantan Menteri Perdagangan tersebut.
Baca Juga: PB Perpani Sudah Pilih 16 Atlet Pelatnas Panahan setelah Seleksi Nasional
“Kami sudah meminta agar Pak Tom Lembong hadir di persidangan, dan kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak kejaksaan. Hari ini, kami juga akan mengirimkan surat resmi untuk meminta izin kehadiran beliau,” tambah Ari.
Kehadiran Thomas Lembong dinilai penting untuk memberikan keterangan langsung terkait proses yang berlangsung selama ia menjabat. Diharapkan, sidang ini berjalan adil, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, sehingga mampu memberikan keputusan yang mencerminkan keadilan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








