Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Bajaj di Kebon Jeruk, Beroperasi Sejak Agustus 2023

AKURAT.CO Polisi mengamankan pelaku pencurian bajaj berinisial YR yang terjadi di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pelaku diamankan di Kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Selain itu, polisi juga mengamankan enam pelaku lainnya yang ikut terlibat, yakni M yang berperan sebagai joki dan mendapatkan hasil penjualan bajaj. Kemudian HS, PSA, AP, S, dan ES yang berperan sebagai penadah barang curian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan para pelaku ternyata sindikat yang telah beroperasi sejak Agustus 2023. Dalam aksinya, masing-masing pelaku memperoleh keuntungan Rp2 juta hingga Rp3 juta.
"Setelah dicuri mereka melempar ke penadah. sebagian ada yang dimutilasi, jadi dijual secara terpisah onderdilnya, body-nya. kasus ini masih terus dikembangkan oleh rekan-rekan Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Ade Ary, kepada wartawan Kamis (18/7/2024).
Baca Juga: Pencurian Uang Mengintai Pengguna QR Code, Simak Cara Mencegahnya!
Atas perbuatannya, pelaku utama atau eksekutor berinisial YR dan M dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana maksimal di atas lima tahun.
"Kemudian 5 orang lainnya (penadah) diancam pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat atau menerima, membeli menerima gadai menerima titipan barang yang patut diduga hasil kejahatan dengan ancaman maksimal 4 tahun," tukas Ade Ary.
Pengungkapan kasus ini bermula dari berita viral di media sosial mengenai korban yang kehilangan bajajnya. Polisi pun langsung mengecek lokasi kejadian dan melakukan analisis terhadap CCTV.
"Dari hasil tersebut dikombinasikan dengan analisis IT mendapatkan hasil bahwa keberadaan pelaku di daerah Pluit Jakarta Utara," tukas Ade Ary.
Setelah ditelusuri, pelaku pun akhirnya berhasil ditangkap dan bajaj berhasil diamankan. Namun, bajaj milik korban sudah terbagi ke dalam beberapa bagian lantaran telah dibongkar.
"Bajaj milik korban telah dibongkar dengan cara dipotong kemudian dibawa untuk dilebur," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 4Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 5Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 6Bantah Tuduhan Konspirasi Wasit, Presiden La Liga Sebut Real Madrid Hidup di 'Dunia Lain'
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9Komisi III DPR Berkomitmen All Out Jadikan RUU Perampasan Aset Super Prioritas
- 10KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Cari Bukti Baru Kasus ATR/BPN








